Advertisement

SELEKSI PAMONG DESA : Ombudsman Tindak Lanjuti Laporan, Apa Hasilnya?

Irwan A Syambudi
Kamis, 08 Desember 2016 - 04:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
SELEKSI PAMONG DESA : Ombudsman Tindak Lanjuti Laporan, Apa Hasilnya?

Advertisement

Seleksi Pamong Desa dikritik warga.

Harianjogja.com, BANTUL---Lembaga Ombudsman DIY datangi Kepala Desa Bantul untuk menindaklanjuti aduan ketidakpuasan warga terhadap seleksi Pamong Desa. Klarifikasi dilakukan untuk membuktikan adanya mal administrasi dalam proses seleksi tersebut.

Advertisement

Ketua Lembaga Ombudsman DIY, Sutrisnawati menekankan sekarang ini baru dalam tahap tindak lanjut pertama. Namun jika memang terbukti adanya penyimpangan aturan, maka kemudian Ombudman DIY akan mengeluarkan rekomendasi kepada semua pihak. Termasuk kepala desa dan panitia seleksi yang menjadi objek aduan.

(Baca juga : http://www.solopos.com/2016/12/07/seleksi-pamong-desa-ombudsman-tindaklanjuti-aduan-ketidakpuasan-warga-774930">SELEKSI PAMONG DESA : Ombudsman Tindaklanjuti Aduan Ketidakpuasan Warga)

Kendati demikian dia mengaku Ombudsman DIY hanya dapat memberikan rekomendasi, yang kemudian tidak dapat serta merta langsung menggagalkan keputusan pamong terpilih. Lanjutnya, eksekusi kebijakan hanya dapat dilakukan kepada lembaga yang telah diberikan rekomendasi tersebut.

Namun Ombusman kata dia tidak akan diam saja paska-dikeluarkanya rekomendasi. Pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap berjalannya rekomendasi tersebut.

“Kami akan pantau, sehingga pengadu yang tidak puas terhadap hal itu dapat melakukan upaya lain. Misalnya dengan menempuh jalur hukum,” jelasnya, Rabu (7/12/2016)Sesuai Aturan

Sementara itu Kepala Desa Bantul Muhammad Zubaidi menyebut proses seleksi Pamong Desa Bantul telah berjalan sesui dengan aturan. Menurutnya  tidak ada yang menyimpang karena semunya sudah sesuai prosedur dan sesuai dengan Peraturan Daerah no 5/2016 tentang Pamong Desa.

Dia membantah jika panitia selama ini tidak transparan. “Tidak transparan bagaimana, kan nilai sudah diberikan semua,” kata dia. Lanjutnya lagi  pihak yang merekomendasikan pamong desa terpilih pun adalah camat, bukan kepala desa.

Kata Zubaidi, semua pamong desa terpilih merupakan calon yang memiliki rangking satu sesuai dengan hasil tes pada 19-20 November 2016 lalu.

“Ada empat posisi yaitu sekretaris desa, kasi kesejahteraan, kasi pelayanan, dan kaur prencanaan. Semuanya yang daftar ada 34,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement