Advertisement
KRIMINAL SLEMAN : Numpang ke Kamar Mandi, Ada Celana Digantung, Dirogoh, Ada Uangnya, Diambil Deh
Advertisement
Kriminal Sleman terjadi berupa pencurian
Harianjogja.com, SLEMAN- Berniat menumpang ke kamar mandi rumah pemilik warung makan di daerah Manggung, Bulaksumur, Depok, Kompi Sito Warno, 22, warga Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan justru nekat menggasak uang.
Advertisement
Kapolsek Bulak Sumur Kompol Suhardi didampingi Kanit Reskrim Aiptu Ponijo mengatakan awal mula kejadian pencurian tersebut saat pelaku dan kawannya datang dari kota Bandung mengendarai sepeda motor untuk mencari pekerjaan di Yogyakarta.
Sampai di Yogyakarta akhir pekan lalu keduanya lalu makan di warung makan milik Nur Daini, 36, di daerah Manggung, Bulaksumur.
Namun, kata Kapolsek pelaku malah meminta izin untuk numpang ke kamar mandi, oleh pemilik warung kemudian ditunjukkan ke kamar mandi yang ada di dalam rumah.
"Di dalam kamar mandi, pelaku melihat celana milik Triyono, 43, suami Nur Daini yang digantung pintu kamar mandi. Kemudian oleh pelaku saku celana digeledah dan ditemukan dompet milik korban uang Rp 650.000 di dalam dompet kemudian diambil sementara dompet dikembaliin ke saku celana," ujar Kapolsek, Jumat (9/12/2016).
Dikatakannya uang tersebut oleh pelaku kemudian diselipkan disabuk celananya. Mengetahui ada pelanggan yang masuk kamar mandi, Nur baru menyadari bahwa di dalam kamar mandi ada celana milik suaminya beserta sebuah dompet. Merasa curiga, kemudian Nur mengecek dan kemudian benar uang di dalam dompet sudah tidak ada.
Korban sempat menanyakan uang yang hendak digunakan belanja kebutuhan warung tersebut kepada suaminya. Kata suaminya uang memang ada di dalam dompet.
"Nur dan Triyono kemudian langsung menanyakan kepada pelaku yang baru saja masuk ke dalam kamar mandi. Dia [pelaku] pertama tidak mengaku, namun setelah didesak oleh korban akhirnya pelaku mengaku bahwa dia telah mengambil uang milik korban dari dalam celana," katanya.
Mendengar perdebatan antara pelaku dan korban di warung, warga sekitar yang sedang melaksanakan kerja bakti kemudian datang. Karena mengetahui pelaku telah melakukan aksi pencurian maka saat itu juga pelaku langsung dipukuli oleh warga setempat.
"Sementara teman korban statusnya masih jadi saksi, dia bilang tidak tau kalo temannya mencuri uang karena saat masuk kamar mandi dia makan di warung," ujar Ponijo.
Pelaku yang langsung diamankan petugas saat kejadian saat ini harus menekam di rumah tahanan Mapolsek Bulak Sumur. Pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.
"Tetap kami proses ke pasal 362, karena pelaku mencuri di dalam rumah korban," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 25 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement