Advertisement

BPJS KETENAGAKERJAAN : Sebanyak 137 Perusahaan Ikut RTW

Bernadheta Dian Saraswati
Jum'at, 16 Desember 2016 - 03:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
BPJS KETENAGAKERJAAN : Sebanyak 137 Perusahaan Ikut RTW Petugas BPJS melayani warga. (Rachman/JIBI - Bisnis)

Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan menerapkan program Return To Work

Harianjogja.com, JOGJA -- Upaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Yogyakarta memberikan jaminan peningkatan kesejahteraan masyarakat pekerja khususnya di DIY, kembali dibuktikan dengan diterapkannya manfaat program Return To Work (RTW). Dalam Program ini BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pendampingan kepada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja yang dimungkinkan mengalami kecacatan fungsi maupun anatomis sampai optimal pengobatan dan rehabilitasi hingga yang bersangkutan kembali bekerja.

Advertisement

Manager Kasus Kecelakaan Kerja & Penyakit Akibat Kerja (KK/PAK) BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Christin Tantia mengatakan, sebanyak 137 Perusahaan se-DIY telah mengikuti program RTW, dan tiga perusahaan  di antaranya telah memakai program tersebut.

“Kita all out untuk meyakinkan dan memastikan manfaat program RTW, alhamdulilah, tenaga kerja di dua perusahaan yang ikut program ini sudah kembali bekerja ditempat yang sama, dan masih ada I tenaga kerja yang masih dalam proses pengobatan dan rehabilitasi, ungkap Ida dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (15/12/2016).

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Moch. Triyono mengatakan bahwa pihaknya menargetkan semua perusahaan di DIY yang jumlahnya 5.841 terdaftar aktif mengikuti program RTW. Sesungguhnya, katanya, program ini memberikan manfaat bagi tenaga kerja dan tidak ada biaya yang timbul untuk mengikuti program ini. "Yang ada justru membantu meringankan perusahaan dan tenaga kerja ketika terjadi risiko sosial di tempat kerja," katanya.

Ditambahkan Tri, dalam penanganan kasus dilapangan, BPJS Ketenagakerjaan banyak dibantu perusahaan untuk kemudahan kelengkapan dokumennya. "Apresiasi kami sampaikan kepada perusahaan yang peduli terhadap peningkatan kesejahteraan pekerjanya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang

News
| Kamis, 18 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement