Advertisement

Punya Uang Lusuh atau Rusak? Tukarkan saja di BI Jogja

Kusnul Isti Qomah
Selasa, 20 Desember 2016 - 20:55 WIB
Nina Atmasari
Punya Uang Lusuh atau Rusak? Tukarkan saja di BI Jogja

Advertisement

Penukaran uang lusuh bisa dilakukan di Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) DIY

Harianjogja.com, JOGJA- Selain melayani penukaran uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016, setiap Selasa dan Kamis,  Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) DIY juga melayani penukaran uang yang sudah tidak layak edar dengan yang baru.

Advertisement

KPw BI DIY memiliki program Gerakan Nukerin Uang Lusuh (Genius) sejak Maret 2016. Pada mulanya, program ini untuk internal dulu seperti keluarga pegawai, tetangga sekitar, dan diharapkan juga masyarakat umum.

Kasir II/Asisten Manager Unit Operasional Kas KPw BI DIY Rudianto Bidarlis mengatakan, transaksi di masyarakat masih banyak yang memakai uang kartal. Karena sering berpindah tangan, maka kondisi uang menjadi lusuh dan ada yang rusak.

Pasalnya, belum semua orang paham bagaimana memperlakukan yang Rupiah. "Program ini dibuat agar bisa menyerap yang lusuh lebih optimal," ungkap dia, Selasa (20/11/2016).

Program ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Dalam sehari saat penukaran [Selasa dan Kamis], ada 60 hingga 80 orang yang menukarkan uang rusak.

Jumlah rata-rata uang dari tiap orang lebih dari Rp2,5 juta, bahkan ada yang mencapai Rp200 juta. Namun, berapapun jumlah uang tidak layak edar yang ingin ditukarkan, akan tetap dilayani meskipun hanya satu atau dua lembar.

Ia menjelaskan, ada empat jenis uang tidak layak edar yakni uang lusuh misalnya terkena coretan, kotor, terlipat; uang rusak yakni uang yang ukuran fisiknya berkurang dari yang ditetapkan; uang cacat misalnya dengan spesifikasi yang tidak sesuai, kurang nomor seri; dan uang yang dicabut.

Untuk uang rusak, seperti terpotong menjadi dua bagian atau lebih, akan diganti penuh asalkan nomor bagian-bagian itu masih ada dan nomornya serinya masih utuh. Untuk uang yang robek dan bagiannya hilang atau terbakar, selama bentuk fisik yang tersisa lebih dari 2/3 akan diganti.

"Kalau misalnya ada kasus kebakaran dan uangnya semua terbakar, nanti sisa-sisanya akan dikirim ke Pusat untuk dinilai dan ditentukan apakah bisa diganti atau tidak," papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement