Marbot di Sleman Dapat Santunan BPJamsostek Rp42 Juta di Milad DMI
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Kegiatan sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Makan Pring Sewu, Kamis (8/12/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)
BPJS Ketenagakerjaan, layanan kecelakaan kerja diperluas.
Harianjogja.com, SLEMAN- Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, dapat langsung ditangani oleh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). Langkah tersebut dilakukan sebagai pertolongan pertama agar penanganan kecelakaan kerja dapat segera dilakuka
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan DIY Moch. Triyono mengatakan, kebijakan tersebut untuk memperluas pelayanan kesehatan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
“Jika terjadi kecelakaan kerja, Puskesmas bisa langsung melayaninya. Kami bekerjasama dengan 25 Puskesmas di Sleman, ini yang kedua setelah Bantul di 18 Puskesmas,” katanya kepada Harianjogja.com, Senin (19/12/2016)
Menurutnya, penanangan kecelakaan di Puskesmas tidak ada perbedaan dengan di rumah sakit. Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapat perawatan kelas satu tanpa dibatasi biaya. Jika Puskesmas tidak bisa menangani dan membutuhkan penanganan lanjutan, lanjut Tri, pekerja bisa dirujuk ke rumah sakit.
“Fungsi penanganan kecelakaan kerja di Puskesmas adalah pertolongan pertama. Kalau tidak mampu, Puskesmas bisa merujuk ke rumah sakit,” tandasnya.
Tri menjelaskan, kebijakan tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kewenangan tersebut, katanya, tidak akan tumpang tindih dengan BPJS Kesehatan.
“Kami akan selalu berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait benafit yang diberikan. Kalau memang kecelakaan kerja, kami yang menangani. Demikian sebaliknya. Semua berjalan sesuai standar operasional prosedur,” tukasnya,
Hingga kini, lanjut Tri, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah DIY mencapai 202.000 peserta aktif dari 5.500 perusahan. Jumlah tersebut, termasuk peserta informal di mana jumlanya mencapai 16.000 peserta. Pihaknya akan terus meningkatkan kepesertaan demi melindungi pekerja dan masyarakat dari potensi kecelakaan kerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sleman Mafilindati Nuraini mengatakan, seluruh Puskemas di Sleman saat ini sudah terakreditasi. Hal itu menunjukkan jika Dinkes siap bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menangani pasien BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dapat ditangani di Puskesmas. Apalagi dari 25 Puskesmas yang ada, lima di antaranya yakni Puskesmas Kalasan, Ngemplak 1, Sleman, Mlati 2 dan Minggir melayani rawat inap, ibu hamil dan melahirkan.
“Kami akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Mafilinda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Becak listrik gratis hadir di Malioboro pada 24 Agustus 2026. Cek jadwal, rute, titik kumpul, dan cara daftar layanan Dishub DIY.
Perpanjang SIM A dan C di Sleman bisa lewat HP. Simak sembilan langkah online melalui Digital Korlantas Polri tanpa antre panjang.
Gempa NTT menyebabkan 91 orang meninggal. KPAI mengungkap dua anak meninggal di pengungsian dan meminta perlindungan khusus.
Liverpool bermain 2-2 melawan Newcastle pada pekan pertama Liga Inggris 2026/27 setelah comeback lewat Gakpo dan penalti Szoboszlai.
BGN mengancam mencopot SPPG yang terbukti melanggar SOP atau hukum, termasuk terkait dugaan insiden keamanan pangan MBG di Kabupaten Karo.