Advertisement
Bayar Pajak Kendaraan DIY Bisa Lewat ATM

Advertisement
Bayar pajak kendaraan di DIY kini bisa dilakukan lewat ATM
Harianjogja.com, JOGJA--Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BPD DIY tidak hanya berfungsi untuk mengambil uang saja, tetapi ATM Bank BPD DIY dilengkapi dengan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online atau e-Samsat.
Advertisement
Layanan ini merupakan kerja sama Bank BPD DIY bersama Tim Pembina Samsat DIY yakni Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset (DPPKA) DIY, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah DIY, serta Jasa Raharja. Peluncuran ini turut dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Layanan ini merupakan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi bermartabat dan terpercaya.
Direktur Utama Bank BPD DIY Bambang Setiawan menjelaskan, sebagai langkah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor. Hal ini untuk mempercepat layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Layanan proses perpanjangan STNK kendaraan bermotor secara elektronik dilaksanakan dengan langkah mudah. Yakni, pembayaran tagihan pajak yang dapat dilakukan pada 109 jaringan ATM Bank BPD DIY yang tersebar di wilayah DIY dengan masuk pada menu pembayaran," kata Bambang dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (22/12/2016) malam.
Usai melakukan pembayaran, wajib pajak melakukan pencetakan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), dan pengesahan STNK secara elektronik pada mesin KIOS Samsat dengan memasukkan nomor referensi yang tercatum pada struk pembayaran yang dikeluarkan mesin ATM dan proses perpanjangan STNK selesai.
“Dengan e-Samsat, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor sangat mudah di ATM Bank BPD DIY, sekaligus memperoleh notice pajak (SKPD atau Surat Ketetapan Pajak Daerah) dan pengesahan atau validasi STNK secara elektronik tanpa perlu antre,” jelas Bambang.
Kapolda DIY Brigjen Pol Polisi Ahmad Dofiri mengatakan, layanan e-Samsat tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program Nawa Cita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo dalam hal reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi bermartabat dan terpercaya.
"Dengan berbagai kemudahan ini kami berharap agar masyarakat semakin patuh membayar pajak kendaraan mereka," ujar dia.
Sementara, Kepala DPPKA DIY Bambang Wisnu Handoyo mengungkapkan, layanan e-Samsat merupakan jawaban atas tantangan Jokowi terkait pemberantasan pungli dalam layanan publik dengan membangun sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis teknologi informasi perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Wisata Jeep Bakal Masuk Destinasi Pantai Glagah Kulonprogo
- Minta Keadilan, PKL Timur JEC Bantul Kirim Surat ke Presiden Prabowo
- Serapan APBD Sleman Mencapai 67 Persen dari Rp3,88 Triliun
- Disdukcapil Galakkan Program Jemput Bola untuk Optimalkan Aktivasi IKD
- Realisasi APBD 2025 DIY Masih Sesuai Target, di Atas Rerata Nasional
Advertisement
Advertisement