Advertisement
RUSUNAWA GUNUNGKIDUL : Ini Rincian Harga Sewa Rusunawa Karangrejek

Advertisement
Rusunawa Gunungkidul akan disewakan untuk warga
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemeritah Kabupaten Gunungkidul sudah membuat rincian biasa sewa untuk pemanfaatan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Karangrejek di Desa Karangrejek, Wonosari. Adapun rincian terbagi dalam lima kategori dengan kisaran sewa mulai dari Rp120.000-265.000 per bulan.
Advertisement
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Sekretariat Daerah Gunungkidul Hermawan Yustianto mengatakan, rincian biaya sewa rusunawa sudah dituangkan dalam draf Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Rusunawa. Saat ini draf tersebut telah diserahkan ke bupati untuk disahkan.
“Prosesnya tinggal tanda tangan Bupati. Jika ini sudah disetujui maka bisa dijadikan dasar untuk penentuan tarif sewa,” kata Yus, Minggu (25/12/2016).
Dia menjelaskan, dalam penetapan tarif ini disesuaikan dengan letak kamar. Biaya sewa terumah berada di lantai satu dengan besaran Rp120.000 per bulan dan biaya tertinggi berada di lantai dua dengan nominal Rp265.000.
Hanya saja, sambung Yustianto, khusus di lantai satu tidak bisa disewa secara umum, sebab lokasi tersebut dipersiapkan untuk kaum difabel Gunungkidul.
“Yang bisa disewa untuk umum itu mulai dari lantai dua hingga lima. Sedang untuk sewanya semakin berada di atas maka biayanya akan lebih murah,” kata mantan Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ini.
Ditambahkannya, keberadaan rusunawa selain sebagai lokasi tempat tinggal, pemkab juga menyediakan lokasi untuk berusaha dengan biaya sewa Rp85.000 per meter. “Lokasi ini berada di lantai satu, dengan syarat hanya untuk usaha dan tidak bisa dijadikan hunian,” kata Yustianto lagi.
Rincian Tarif Sewa Rusunawa Karangrejek
Lokasi Harga
Lantai Satu Rp120.000
Lantai Dua Rp265.000
Lantai Tiga Rp240.000
Lantai Empat Rp195.000
Lantai Lima Rp170.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Warga Mangir Keluhkan Perusahaan Menara Seluler Belum Bayar Sewa
- Catat! Ini Jalur Trans Jogja ke Sleman dan Bantul
- Top Ten News Harianjogja.com pada Rabu 17 September 2025
- Kapolres Kulonprogo: Jaga Warga Punya Peran Penting di Kamtibmas
- Seorang Petani di Dlingo Bantul Meninggal Diduga Minum Pestisida
Advertisement
Advertisement