Kampanye Pemilihan Lurah Gunungkidul Dimulai, Pendukung Dilarang Tutup Jalan

David Kurniawan
David Kurniawan Jum'at, 18 September 2026 17:07 WIB
Kampanye Pemilihan Lurah Gunungkidul Dimulai, Pendukung Dilarang Tutup Jalan

Ilustrasi kampanye pemilihan lurah. /Solopos

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mengingatkan seluruh calon lurah dan pendukungnya untuk menjaga situasi tetap kondusif selama masa kampanye Pemilihan Lurah (Pilur). Salah satu yang dilarang adalah melakukan pemblokadean atau penutupan jalan umum dengan alasan menghalangi pendukung calon lain masuk ke suatu wilayah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan tahapan pemilihan lurah kini memasuki masa kampanye sebelum pencoblosan yang dijadwalkan berlangsung pada 26 September 2026.

Masa kampanye berlangsung selama tiga hari, mulai Minggu (20/9/2026) hingga Selasa (22/9/2026). Setelah itu, tahapan Pilur memasuki masa tenang pada 23-25 September 2026.

“Kami terus lakukan koordinasi agar tahapan pemilihan lurah dapat berjalan dengan aman dan lancar,” katanya, Jumat (18/9/2026).

Pendukung Calon Diingatkan Tak Tutup Jalan

Rakhmadian mengatakan keberhasilan penyelenggaraan Pilur tidak hanya menjadi tanggung jawab panitia. Kelancaran pesta demokrasi di tingkat kalurahan juga membutuhkan partisipasi berbagai elemen masyarakat serta para calon lurah yang mengikuti kontestasi.

Karena itu, seluruh pihak diminta berkomitmen menjaga kondisi tetap aman dan kondusif. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah larangan menutup jalan umum dengan dalih adanya massa pendukung calon tertentu.

Rakhmadian mengatakan pengalaman serupa pernah terjadi ketika dirinya masih menjabat sebagai panewu di Kapanewon Tanjungsari. Saat mengetahui terdapat jalan yang ditutup, dia langsung melakukan koordinasi agar akses tersebut dibuka kembali.

“Ini pernah terjadi saat saya menjadi panewu di Kapanewon Tanjungsari. Begitu tahu ada jalan ditutup, maka saya lakukan koordinasi untuk dibukan karena merupakan akses jalan umum,” katanya.

Selain persoalan akses jalan, Rakhmadian mengingatkan para calon agar memanfaatkan masa kampanye untuk menyampaikan visi dan misi secara sehat. Setiap calon memiliki hak yang sama untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Yang terpenting tidak boleh menjelek-jelekan calon lain, tidak berbicara SARA serta menghormati deklarasi damai yang telah disepakati bersama,” katanya.

Polisi Petakan Potensi Kerawanan Pilur

Dari sisi pengamanan, Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa mengatakan kepolisian berkomitmen membantu memastikan seluruh tahapan Pilur berjalan aman dan lancar.

Polres Gunungkidul melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan sebagai bagian dari persiapan pengamanan. Namun, Damus belum memberikan rincian mengenai kalurahan yang masuk dalam pemetaan sebagai wilayah rawan.

“Kita juga lakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan agar pelaksanana pilur dapat berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.

Damus menambahkan pengamanan Pilur tidak hanya melibatkan personel kepolisian. Jajaran Kodim 0730/GK juga akan memberikan dukungan dalam pengamanan pesta demokrasi tingkat kalurahan tersebut.

Sebanyak 465 personel Polres Gunungkidul disiapkan untuk pengamanan. Sementara itu, jajaran TNI akan menerjunkan 155 personel.

“Jadi jumlah total dari TNI-Polri sebanyak 630 personel. Rencananya, pengamanan pilur juga melibatkan Linmas sebanyak 321 orang,” kata mantan Kabag Ops Polres Berau ini.

Pengamanan Berlangsung hingga Tahapan Pilur Selesai

Damus mengatakan pengamanan akan dilakukan hingga seluruh tahapan Pilur selesai. Aparat juga siap melakukan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan selama proses pemilihan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Mudah-mudahan semua berjalan dengan aman dan damai,” katanya.

Dengan dimulainya masa kampanye pada 20 September 2026, seluruh calon lurah dan pendukung di Gunungkidul diharapkan menjalankan tahapan Pilur sesuai aturan. Selain tidak melakukan penutupan jalan umum, peserta kampanye juga diminta tidak menjelek-jelekkan calon lain, tidak membawa isu SARA, serta menghormati deklarasi damai yang telah disepakati bersama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online