Advertisement
KORUPSI DANA GEMPA : Diduga Gelapkan Dakon, Mantan Carik Dipolisikan
Advertisement
Korupsi dana gempa diduga dilakukan Mantan Carik
Harianjogja.com, BANTUL -- Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Trimulyo Zaeni dilaporkan oleh salah satu warga asal Dusun Bembem Desa Trimulyo ke Polda DIY terkait dugaan kasus penggelapan dana rekonstruksi gempa untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Trimulyo. Dari kabar yang diterima Harianjogja.com, kasus itu kini sudah masuk pada tahap penyidikan.
Advertisement
Warga yang tak bersedia disebutkan namanya itu mengakui mendapatkan informasi dugaan penggelapan itu diperolehnya dari beberapa orang warga terkait dana tersebut. Dikatakannya, dana itu merupakan hasil pengembalian oleh beberapa Pokmas di Desa Trimulyo lantaran pihak penerima merasa mendapatkan bantuan dana rekonstruksi tidak sesuai dengan pengajuan awal.
“Tapi oleh Zaeni, dana itu tidak dikembalikan ke negara, melainkan disimpan sendiri,” kata warga tersebut.
Hanya saja, dalam proses pelaporan itu, ia mengaku kesulitan menghadirkan saksi untuk mendukung laporannya itu. Kebanyakan saksi diakuinya tak memiliki nyali untuk dihadapkan pada pihak penyidik.
“Padahal saya yakin mereka [saksi] itu tahu benar apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran 2026, JJLS dan Jembatan Kabanaran Jadi Andalan
- Cegah Kerusakan Ekosistem, DKP Bantul Musnahkan Ikan Alligator
- THR Bermasalah? Disnaker Bantul Siapkan Posko Pengaduan
- DPUPKP Jogja Pastikan Kondisi Jalan Aman Jelang Arus Mudik
- Polda DIY Jatuhkan Teguran dan Demosi ke Eks Kapolresta Sleman
Advertisement
Advertisement





