DVI Polri Identifikasi 2 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
DVI Polri mengidentifikasi dua dari enam jenazah korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 129 orang masih dalam pencarian.
Rembesan air dari kios pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Malioboro masih tampak di beberapa tempat, Selasa (27/12/2016). Beberapa berasal dari air bekas cucian piring. (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)
Penataan Malioboro, PKL yang membandel akan ditindak
Harianjogja.com, JOGJA -- Perilaku pedagang kaki lima (PKL) membuang limbah air cucian piring yang mengotori kawasan pedestrian Malioboro menarik perhatian sejumlah pihak. Pemerintah Kota Jogja akan melakukan penindakan tegas terhadap PKL yang melakukan pembuangan limbah tersebut secara sembarangan, sehingga mengotori destinasi wisata utama DIY itu.
Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/12/26/penataan-malioboro-limbah-meluber-ke-jalur-pedestrian-779637">PENATAAN MALIOBORO : Limbah Meluber ke Jalur Pedestrian
Penjabat Walikota Jogja Sulistiyo mengaku sangat kecewa dengan adanya kejadian tersebut. Pasalnya, pedestrian Malioboro belum lama diresmikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
"Kalau kawasannya kotor dan kumuh, tentu akan memengaruhi kenyamanan wisatawan, terutama wisatawan mancanegara," ujar Sulistiyo, Selasa (27/12/2016).
Sulistiyo mengungkapkan, upaya pembinaan akan terus-menerus dilakukan kepada para pedagang kaki lima. Meski begitu, diperlukan peraturan daerah atau regulasi yang mengikat dengan jelas tentang aturan bagi para pedagang ini.
"Ada undang-undang tentang penataan usaha, tetapi masih perlu perda untuk mengatur pedagang-pedagang kali lima kecil. Sepanjang regulasi tidak ada, maka akan sulit memberikan sanksi tegas," jelas Sulistiyo.
Semestinya, kata Sulistiyo, kebersihan tempat usaha, terutama bagi pengusaha kuliner merupakan hal utama yang harus diperhatikan. Pembuangan limbah mestinya sudah dipahami, jika limbah makanan yang dibuang mengandung minyak tentu akan merusak dan mengotori ruang pejalan kaki yang sudah direvitalisasi tersebut.
"Kalau tidak bisa diatur, maka akan ditindak tegas. Karena itu merusak tatanan yang ada. Tidak hanya melanggar aturan kebersihan dan kerapian Malioboro tetapi juga melanggar aturan pembuangan limbah," papar Sulistiyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DVI Polri mengidentifikasi dua dari enam jenazah korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 129 orang masih dalam pencarian.
Peta peluang emas Indonesia di Asian Games 2026 tersebar dari panjat tebing, angkat besi, bulu tangkis hingga sejumlah cabang lain.
Guru BK SMAN 1 Sentolo memastikan siswi korban dugaan pelecehan seksual tetap sekolah dan mendapat pendampingan psikologis pasca kejadian.
Arema FC gagal meraih tiga poin setelah ditahan Persik Kediri 1-1 di Stadion Kanjuruhan, Jumat (18/9/2026).
Karhutla Gunung Lawu masih menyisakan kepulan asap di perbatasan petak 39 dan 41 Ngawi. Tim gabungan terus membuat ilaran.
Febrie Adriansyah buka suara usai dilimpahkan ke Kejari Jaksel terkait dugaan pemerasan dalam perkara Asabri dan Jiwasraya.