Wonogiri Putar Haluan Ekonomi, Pariwisata dan Ekraf Jadi Andalan Baru
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Rembesan air dari kios pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Malioboro masih tampak di beberapa tempat, Selasa (27/12/2016). Beberapa berasal dari air bekas cucian piring. (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)
Penataan Malioboro, PKL yang membandel akan ditindak
Harianjogja.com, JOGJA -- Perilaku pedagang kaki lima (PKL) membuang limbah air cucian piring yang mengotori kawasan pedestrian Malioboro menarik perhatian sejumlah pihak. Pemerintah Kota Jogja akan melakukan penindakan tegas terhadap PKL yang melakukan pembuangan limbah tersebut secara sembarangan, sehingga mengotori destinasi wisata utama DIY itu.
Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/12/26/penataan-malioboro-limbah-meluber-ke-jalur-pedestrian-779637">PENATAAN MALIOBORO : Limbah Meluber ke Jalur Pedestrian
Penjabat Walikota Jogja Sulistiyo mengaku sangat kecewa dengan adanya kejadian tersebut. Pasalnya, pedestrian Malioboro belum lama diresmikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
"Kalau kawasannya kotor dan kumuh, tentu akan memengaruhi kenyamanan wisatawan, terutama wisatawan mancanegara," ujar Sulistiyo, Selasa (27/12/2016).
Sulistiyo mengungkapkan, upaya pembinaan akan terus-menerus dilakukan kepada para pedagang kaki lima. Meski begitu, diperlukan peraturan daerah atau regulasi yang mengikat dengan jelas tentang aturan bagi para pedagang ini.
"Ada undang-undang tentang penataan usaha, tetapi masih perlu perda untuk mengatur pedagang-pedagang kali lima kecil. Sepanjang regulasi tidak ada, maka akan sulit memberikan sanksi tegas," jelas Sulistiyo.
Semestinya, kata Sulistiyo, kebersihan tempat usaha, terutama bagi pengusaha kuliner merupakan hal utama yang harus diperhatikan. Pembuangan limbah mestinya sudah dipahami, jika limbah makanan yang dibuang mengandung minyak tentu akan merusak dan mengotori ruang pejalan kaki yang sudah direvitalisasi tersebut.
"Kalau tidak bisa diatur, maka akan ditindak tegas. Karena itu merusak tatanan yang ada. Tidak hanya melanggar aturan kebersihan dan kerapian Malioboro tetapi juga melanggar aturan pembuangan limbah," papar Sulistiyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
BYD Atto 3 generasi ketiga resmi meluncur dengan RWD, cas 5 menit hingga 70 persen, dan jarak tempuh sampai 630 km.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.