Advertisement

LALU LINTAS BANTUL : Leasing Berikan Kemudahan, Jumlah Kendaraan Bermotor Naik Drastis

Arief Junianto
Kamis, 29 Desember 2016 - 08:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
LALU LINTAS BANTUL : Leasing Berikan Kemudahan, Jumlah Kendaraan Bermotor Naik Drastis Agoes RudiantoMACET -- Puluhan kendaraan bermotor berjalan tersendat dalam kemacetan di daerah Palang Joglo, Kadipiro, Solo, Senin (5 - 11). Kemacetan tersebut disebabkan ramainya arus lalu lintas dan melintasnya kereta api di tempat itu. SOLOPOS 06 NOV 2007 Hal I SOLORAYA

Advertisement

Lalu lintas Bantul, jumlah kendaraan yang melintas naik

Harianjogja.com, BANTUL -- Sepanjang tahun 2016, sebanyak 572.000 unit kendaraan bermotor masuk Bantul. Angka ini meningkat jika dibandingkan tahun 2015 yang hanya sekitar 540.000 unit saja. Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul,  jumlah terbanyak masih didominasi oleh kendaraan roda dua.

Advertisement

Dituturkan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polres Bantul Iptu Sutrisno mengatakan pertambahan itu merupakan dampak dari meningkatnya daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor itu sendiri. Terlebih kini pihak penyedia jasa pembiayaan sudah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat.

"Bayangkan saja, dengan Rp600.000 saja, masyarakat sudah bisa bawa pulang satu unit sepeda motor," katanya, Rabu (28/12/2016)

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul justru menilai pertambahan jumlah kendaraan tersebut kurang diikuti dengan pertambahan ruas jalan. Kendati masih dalam batas normal, ia khawatir jika hal ini terus dibiarkan, titik simpul kemacetan di Bantul akan semakin meluas. "Belum lagi jika bicara soal kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas kesadaran berlalu lintas para pengemudi perlu ditingkatkan disamping ada peningkatan kualitas jalan maupun penambahan ruas jalan untuk mengimbangi jumlah pertumbuhan kendaraan.

Kurangnya kesadaran berlalu lintas yang dijumpai, di antaranya melanggar lalu lintas atau belum waktunya jalan, pengemudi sudah jalan, kemudian saat melintas di jalan raya cenderung melewati garis tengah hingga memakai jalur berlawanan arah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement