Advertisement
TAMBANG BANTUL ILEGAL : Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal
Advertisement
Tambang Bantul ilegal, tersangka ditangkap
Harianjogj,com, BANTUL--Reskrim Polres Bantul telah menetapkan tersangka kasus penambangan batu dan tanah ilegal di Dusun Grogol VII, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul. Saat ini baru satu tersangka yang ditetapkan, yakni Sumaryanto alias Siwo, warga Desa Canden, Kecamatan Jetis, Bantul.
Advertisement
"Ada satu tersangka, SW (Sumaryanto). Sepertinya tidak ada tambahan tersangka lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo, Kamis (29/12/2016).
Penetapan Sumaryanto sebagai tersangka karena terakait perannya sebagai operator tambang di Grogol VII. Dia terbukti menjalankan aktivitas penambangan menggunakan dua alat berat beghoe, meski kenyataannya dia menyalahgunakan izin penambangan. Sebelumnya memang dia sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, tapi dalam prakteknya dia melakukan aktivitas Operasi Produksi.
Atas perbuatannya itu, Sumaryanto harus berurusan dengan pihak kepolisian. Rencananya alat berat yang digunakan untuk melakukan penambangan di Grogol VII juga akan disita Reskrim Polres Bantul Selasa esok. "Acuan kami undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara," ungkapnya. Menilik uu tersebut, Sumaryanto bisa dikenai pasal 160 ayat 2, ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KJRI Jeddah: Jemaah Umrah Korban Bus Terbakar Pulang 31 Maret
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
Advertisement
Advertisement



