Advertisement
PNS GUNUNGKIDUL : Wow, Tambahan Penghasilan Sedot Anggaran Rp39,5 Miliar
Advertisement
PNS Gunungkidul akan mengalami penambahan penghasilan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Gunungkidul pada 2017 menyedot anggaran daerah senilai Rp39,5 miliar. Penghasilan tambahan itu membebani lebih dari 2% total belanja daerah.
Advertisement
Pemkab dan DPRD Gunungkidul pada Jumat (30/12/2016) menyepakati besaran tambahan penghasilan bagi PNS senilai Rp39,5 miliar dalam rapat koordinasi membahas evaluasi Gubernur DIY atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan tunjangan penghasilan itu diberikan kepada sekitar 11.000 PNS. Tunjangan itu rutin dianggarkan setiap tahun.
Pemerintah kata dia telah mengefisienkan anggaran penghasilan tambahan sehingga disepakati angka Rp39,5 miliar. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan tambahan penghasilan sebesar Rp40 miliar pada 2017. Namun usulan anggaran sebesar itu ditolak oleh Gubernur DIY yang melakukan evaluasi atas APBD 2017.
“Akhirnya disepakati Rp39,5 miliar, dari sebelumnya Rp40 miliar. Jadi ada pengurangan Rp500 juta,” terang Putro Sapto Wahyono seusai rapat koordinasi dengan DPRD Jumat (30/12/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Banpol Parpol di Sleman Melonjak 145 Persen, Ini Waktu Cairnya
- Warga Sleman Masih Bisa Urus SIM di Pagi Hari Ini Jadwal Lengkapnya
- 10 Berita Terpopuler Pagi Ini di Harianjogja.com, Jumat 27 Maret 2026
- Arus Balik Masih Bergulir Penumpang KA dari Jogja Tembus 64.567
- Cuaca DIY Jumat 27 Maret Hujan Ringan hingga Petir di Sejumlah Wilayah
Advertisement
Advertisement




