Advertisement
PNS GUNUNGKIDUL : Wow, Tambahan Penghasilan Sedot Anggaran Rp39,5 Miliar
Advertisement
PNS Gunungkidul akan mengalami penambahan penghasilan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Gunungkidul pada 2017 menyedot anggaran daerah senilai Rp39,5 miliar. Penghasilan tambahan itu membebani lebih dari 2% total belanja daerah.
Advertisement
Pemkab dan DPRD Gunungkidul pada Jumat (30/12/2016) menyepakati besaran tambahan penghasilan bagi PNS senilai Rp39,5 miliar dalam rapat koordinasi membahas evaluasi Gubernur DIY atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan tunjangan penghasilan itu diberikan kepada sekitar 11.000 PNS. Tunjangan itu rutin dianggarkan setiap tahun.
Pemerintah kata dia telah mengefisienkan anggaran penghasilan tambahan sehingga disepakati angka Rp39,5 miliar. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan tambahan penghasilan sebesar Rp40 miliar pada 2017. Namun usulan anggaran sebesar itu ditolak oleh Gubernur DIY yang melakukan evaluasi atas APBD 2017.
“Akhirnya disepakati Rp39,5 miliar, dari sebelumnya Rp40 miliar. Jadi ada pengurangan Rp500 juta,” terang Putro Sapto Wahyono seusai rapat koordinasi dengan DPRD Jumat (30/12/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Geledah BI-OJK, Anggota DPR Rajiv Diperiksa dari Laporan PPATK
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Ungkap Kasus Proyek Kereta Cepat, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK
- Hasto Wardoyo Fokus Cegah Angka Stunting Baru
- Bayi Laki-laki Hidup Ditemukan dalam Kardus di Ngemplak Sleman
- Jemparingan Peserta Terbanyak di Alun-alun Wates Catat Rekor Muri
- Jelang Relokasi Pedagang, Dishub Jelaskan Alur Parkir Pasar Godean
Advertisement
Advertisement



