Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Aparat kepolisian menghalau keluarga korban yang hendak mendekati terdakwa pembacokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Ilham Bayu Fajar di PN Jogja, Senin (3/4/2017). (Ujang Hasanudin)
Sidang kasus klithih di Jogja dijaga ketat aparat
Harianjogja.com, JOGJA-Enam terdakwa pembacokan almarhum Ilham Bayu Fajar, 16, pelajar SMP PIRI Jogja, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Senin (3/4/2017). Sidang dakwaan tersebut digelar tertutup di ruang khusus anak dan dijaga ketat aparat kepolisian.
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=804178" target="_blank">KEKERASAN JOGJA : 80% Pelaku Kasus Ilham Dari Keluarga Tak Harmonis
Keenam terdakwa adalah AA, 17, FF, 16, JR, 14, MK, 14, AF, 15, dan TAPI, 13. Mereka semua didakwa Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kecuali satu terdakwa Jalu [JR] ada penambahan pasal Undang-undang Darurat Tahun 1951 karena membawa senjata tajam," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Widodo, seusai sidang.
Ia mengatakan ancaman hukuman Pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat maksimal 10 tahun penjara.
Ilham Bayu Fajar meregang nyawa pada Minggu (12/3/2017) dini hari lalu setelah dibacok oleh terdakwa dengan senjata celurit. Widodo berujar lima terdakwa di tahan di Rumah Tahanan Kelas II A Jogja.
Sementara itu di luar persidangan, belasan mahasiswa asal Sulawesi Selatan menggelar aksi solidaritas untuk korban. Dengan membawa sejumlah spanduk, mereka menuntut para terdakwa dihukum seberat-beratnya karena tindakan para terdakwa sudah masuk katagori pembunuhan.
Keluarga korban juga hadir dan mengikuti proses persidangan. Mereka sempat emosi saat melihat terdakwa diturunkan dari mobil tahanan. Bahkan ibu dan kakak korban emosinya meluap dan berusaha ingin memukul terdakwa. Namun, aksinya dihalau aparat kepolisian yang menjaga terdakwa.
Para terdakwa mendapat penjagaa ketat selama proses persidangan. Sidang lanjutan akan digelar pada Rabu (5/3) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Realisasi PBB Bantul 2026 telah mencapai Rp33 miliar. BPKPAD mengoptimalkan pembayaran melalui mobil pajak, Virtual Account, dan QRIS.
Pemilih logo HUT RI Ke-81 mencapai 42.151 orang. Pemerintah mengajak masyarakat terus berpartisipasi hingga polling berakhir.
Program revitalisasi sekolah dinilai meningkatkan mutu pendidikan, kualitas SDM, dan ekonomi lokal, sekaligus memperkuat fasilitas belajar.
Pupuk bersubsidi dinilai menjadi kunci peningkatan produksi beras Indonesia. Pemerintah optimistis target swasembada pangan terus tercapai pada 2026.
SPMB SMA Negeri DIY 2026 hampir selesai. Dua SMA Negeri di Kulonprogo masih menyisakan puluhan kursi kosong karena minimnya jumlah pendaftar.