Advertisement
MINIMARKET JOGJA : Pemilik Supermarket Mangkir Panggilan Satpol PP

Advertisement
Minimarket Jogja yang tak miliki izin tak datang dipanggilan pertama.
Harianjogja.com, JOGJA -- Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja segera melayangkan panggilan kedua kepada pemilik supermarket beroperasi di Jalan Hos Cokroaminoto. Dalam panggilan pertama, Senin (10/4/2017), pemilik supermarket tidak datang dan hanya diwakilkan oleh staf.
Advertisement
Baca Juga : http://www.harianjogja.com/2017/04/09/minimarket-jogja-surat-panggilan-tak-digubris-satpol-pp-bakal-ajak-polisi-lakukan-penjemputan-paksa-808434">MINIMARKET JOGJA : Surat Panggilan Tak Digubris, Satpol PP Bakal Ajak Polisi Lakukan Penjemputan Paksa
"Kalau yang datang karyawannya kami belum bisa melanjutkan BAP [berita acara pemeriksaan]," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Jogja, Christina Suhantini, saat dihubungi kemrin.
Christina mengatakan meski toko waralaba itu pusatnya di Jakarta mestinya ada kepala cabangnya di Jogja. Surat panggilan Satpol PP ditujukan kepada kepala cabang karena dianggap paling bertanggung jawab dalam operasional supermarket tersebut.
Menurutnya, jika kepala cabangnya ingin mewakilkan seharusnya ada surat kuasa sehingga bisa dipertanggung jawabkan dalam proses penyidikan. Christina menyatakan segera melayangkan surat panggilan kedua agar penegakkan perda HO itu tidak berlarut-larut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Gerobak Burjo di Embung Giwangan Diduga Sengaja Dibakar
- DIY Waspada Lonjakan ISPA, Catat 11.000 Kasus di Puncak Musim
- Bantul Genjot Pendapatan Daerah 2026, Andalkan Sinergi Lintas Sektor
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Rabu 22 Okt 2025
- Jadwal DAMRI Jogja, Kebumen dan Purworejo ke Bandara YIA Hari Ini
Advertisement
Advertisement