Advertisement

MINIMARKET JOGJA : Pemilik Supermarket Mangkir Panggilan Satpol PP

Ujang Hasanudin
Selasa, 11 April 2017 - 01:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
MINIMARKET JOGJA : Pemilik Supermarket Mangkir Panggilan Satpol PP Ilustrasi suasana toko pedagang eceran (ritel) baru. (JIBI/Solopos - Dok.)

Advertisement

Minimarket Jogja yang tak miliki izin tak datang dipanggilan pertama.

Harianjogja.com, JOGJA -- Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja segera melayangkan panggilan kedua kepada pemilik supermarket beroperasi di Jalan Hos Cokroaminoto. Dalam panggilan pertama, Senin (10/4/2017), pemilik supermarket tidak datang dan hanya diwakilkan oleh staf.

Advertisement

Baca Juga : http://www.harianjogja.com/2017/04/09/minimarket-jogja-surat-panggilan-tak-digubris-satpol-pp-bakal-ajak-polisi-lakukan-penjemputan-paksa-808434">MINIMARKET JOGJA : Surat Panggilan Tak Digubris, Satpol PP Bakal Ajak Polisi Lakukan Penjemputan Paksa
"Kalau yang datang karyawannya kami belum bisa melanjutkan BAP [berita acara pemeriksaan]," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Jogja, Christina Suhantini, saat dihubungi kemrin.

Christina mengatakan meski toko waralaba itu pusatnya di Jakarta mestinya ada kepala cabangnya di Jogja. Surat panggilan Satpol PP ditujukan kepada kepala cabang karena dianggap paling bertanggung jawab dalam operasional supermarket tersebut.

Menurutnya, jika kepala cabangnya ingin mewakilkan seharusnya ada surat kuasa sehingga bisa dipertanggung jawabkan dalam proses penyidikan. Christina menyatakan segera melayangkan surat panggilan kedua agar penegakkan perda HO itu tidak berlarut-larut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement