Advertisement

KRIMINAL SLEMAN : Gara-gara Tak Dapat Warisan, Anak dan Menantu Bakar Rumah dan Menganiaya Orangtuanya

Sekar Langit Nariswari
Kamis, 13 April 2017 - 18:38 WIB
Nina Atmasari
KRIMINAL SLEMAN : Gara-gara Tak Dapat Warisan, Anak dan Menantu Bakar Rumah dan Menganiaya Orangtuanya

Advertisement

Kriminal Sleman terjadi berupa penganiayaan dan pembakaran rumah

Harianjogja.com, SLEMAN- Diduga karena marah tidak mendapatkan warisan, seorang warga di Dusun Jambu Desa Wukirsari Cangkringan Sleman nekat menganiaya orang tua dan membakar rumahnya.

Advertisement

Pelaku adalah
Wahyu Wardiningsih, 36 yang merupakan anak kandung korban. Saat menjalankan aksinya, ia dibantu suaminya Sigit Prihantoro, dan Agustina Mita, 32 tetangga mereka.

Adapun korban adalah Sukatman, 60, yang mengalami luka pada bagian kepala belakang kiri robek dan tangan kanan kiri akibat dibacok dengan menggunakan petelĀ  dan Tri Puji Murdiyati, adik Wahyu yang mengalami patah bahu kanan dan luka pelipis kiri dan mulut akibat dipukul menggunakan martil.

Informasi yang dihimpun Harianjogja.com menyebutkan Wahyu meminta bagian warisan pada ayahnya, empat hari sebelum kejadian. Namun, sang ayah tidak memberinya karena warisan akan dijual untuk membayar utang.

Wahyu kemudian pergi dan baru pada hari kejadian, Kamis (13/4/2017) dini hari ukul 04.15 WIB, ia kembali ke rumah dan langsung membakar rumah menggunakan bensin. Ia juga mengamuk dan membacok ayah dan adiknya.

Akibat kejadian tersebutsebuah kasur dan almari hangus terbakar.

Mendengar ribut-ribut, tetangga rumah kemudian datang untuk menolong korban Mereka membawa korban ke RS Panti Nugroho Pakem.

Warga juga berhasil menangkap dua pelaku, sedangkan satu pelaku lain berhasil kabur.

Kapolsek Cangkringan AKP Andika membenarkan kejadian tersebut ketika dikonfirmasi Kamis siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka

News
| Rabu, 24 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement