Cangkringan Benahi Pelayanan Publik lewat Empat Standar Layanan

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Rabu, 30 September 2026 22:47 WIB
Cangkringan Benahi Pelayanan Publik lewat Empat Standar Layanan

Panewu Cangkringan, Tamzis Sarwana, sedang menyampaikan situasi pelayanan Kapanewon Cangkringan di Rumah Makan Timbul Roso, Wukirsari, Cangkringan, Sleman, Rabu (30/9/2026). Harian Jogja/ Andreas Yuda Pramono.

Harianjogja.com, SLEMAN—Kapanewon Cangkringan mengevaluasi empat standar pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) di Rumah Makan Timbul Roso, Wukirsari, Cangkringan, Sleman, Rabu (30/9/2026).

Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk memberikan saran dan tanggapan terhadap pelayanan yang selama ini mereka gunakan. Masukan warga selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan di tingkat kapanewon.

Empat layanan yang menjadi bahan konsultasi yakni KTP elektronik (KTP-el) pemula, izin keramaian, permohonan waris, dan dispensasi nikah.

Masyarakat dilibatkan untuk memberikan saran, tanggapan, serta rekomendasi terhadap standar pelayanan tersebut. Pelibatan ini diharapkan membuat pembenahan pelayanan tidak hanya berangkat dari evaluasi internal pemerintah, tetapi juga kebutuhan yang ditemukan masyarakat di lapangan.

Cangkringan Punya Sejumlah Inovasi Pelayanan

Selain mengevaluasi standar pelayanan, Kapanewon Cangkringan terus menjalankan sejumlah inovasi yang diterapkan di masing-masing jawatan.

Jawatan Pelayanan Umum menjalankan inovasi Jempol Aksi dan Sweet Seventeen. Sementara itu, Jawatan Kemakmuran memiliki inovasi Cemerlang.

Jawatan Keamanan menjalankan Mas Newu Mertamu, sedangkan Jawatan Sosial mengembangkan Kelingan Cangkringan yang berkaitan dengan UMKM.

Forum konsultasi publik tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan pelayanan. Warga dapat menyampaikan saran dan tanggapan secara langsung sehingga pemerintah dapat mengetahui persoalan yang muncul dalam pelaksanaan layanan.

Panewu Cangkringan Tamzis Sarwana mengatakan capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayahnya saat ini mencapai 13%.

Data tersebut menjadi salah satu indikator untuk melihat perkembangan digitalisasi administrasi kependudukan di Cangkringan. Di sisi lain, evaluasi berkala tetap dibutuhkan untuk mengetahui kebutuhan sekaligus hambatan pelayanan di lapangan.

Tamzis mengatakan keterbatasan pendanaan masih menjadi salah satu kendala dalam menjalankan program pelayanan dan pembangunan.

Respons Persoalan Masyarakat

Pelayanan publik di Cangkringan tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi. Pemerintah kapanewon juga mengandalkan partisipasi masyarakat dalam menangani berbagai persoalan di tingkat wilayah.

Mekanisme pengaduan dan penyampaian aspirasi secara langsung terus didorong agar persoalan yang muncul dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

“Tentu kami juga harus merespons persoalan fasilitas dasar, kebencanaan, dan kebutuhan masyarakat yang muncul di tingkat kalurahan,” kata Tamzis dalam pemaparannya, Rabu.

Tamzis berharap berbagai masukan dari warga dapat menjadi bagian dari evaluasi pelayanan. Dengan demikian, pembenahan pelayanan tidak berhenti pada penetapan standar, tetapi dapat terus disesuaikan dengan persoalan yang ditemukan di lapangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online