Dugaan Politik Uang Muncul di Pilur Panggungharjo, Ini Respons Panitia

Kiki Luqman
Kiki Luqman Rabu, 30 September 2026 19:17 WIB
Dugaan Politik Uang Muncul di Pilur Panggungharjo, Ini Respons Panitia

Ilustrasi pemungutan suara. - Freepik

Harianjogja.com, BANTUL— Dugaan politik uang mencuat menjelang Pemilihan Lurah (Pilur) Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul. Calon Lurah Panggungharjo nomor urut 3, Ardi Radiyanto, melaporkan temuan warga terkait dukungan dana untuk kegiatan piknik RT yang diduga berkaitan dengan salah satu calon lurah.

Ardi menyampaikan laporan tersebut kepada Sekretaris Musyawarah Kalurahan (Muskal) pada Minggu (27/9/2026) malam. Laporan dibuat setelah pihaknya menerima informasi mengenai kegiatan piknik RT 04 yang berlangsung pada Sabtu (26/9/2026) malam.

Menurut Ardi, informasi awal mengenai dugaan tersebut diperoleh dari warga. Dalam informasi yang diterimanya, terdapat keterangan mengenai dukungan dana sekaligus nama pihak yang disebut memberikan dukungan.

Namun, Ardi memilih tidak menyebutkan nama warga yang memberikan informasi maupun pihak yang disebut dalam temuan tersebut.

“Ini temuan dari warga. Kemudian kami mengetahui adanya dukungan dari salah satu calon untuk kegiatan piknik. Informasi itu disampaikan kepada kami dan akan kami tindak lanjuti,” kata Ardi saat ditemui seusai acara penyampaian visi dan misi calon lurah di Kalurahan Panggungharjo, Senin (28/9) sore.

Dia menjelaskan kegiatan piknik tersebut berlangsung pada Sabtu (26/9) malam. Ardi mengaku mengetahui informasi itu setelah memperoleh keterangan dari warga.

Menurut dia, kegiatan tersebut juga berlangsung di wilayah yang berbeda dengan tempat tinggal calon yang diduga memberikan dukungan.

“Ini bukan kegiatan di wilayah tempat tinggal calon. Wilayahnya berbeda. Karena itu kami melihat perlu ada tindak lanjut terhadap temuan tersebut,” ujarnya.

Ardi Pilih Tempuh Mekanisme Pilur

Ardi menegaskan pihaknya tidak ingin langsung menyimpulkan bahwa temuan tersebut merupakan politik uang. Namun, dia menyebut terdapat indikasi yang menurutnya perlu diperiksa melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami menemukan indikasi atau dugaan bahwa ini mengarah ke pemberian uang atau money politics. Karena itu kami memilih menggunakan mekanisme yang ada, bukan mengambil kesimpulan sendiri,” kata Ardi.

Dia menjelaskan mekanisme penanganan Pilur berbeda dengan pemilu legislatif, pemilihan kepala daerah, maupun pemilihan presiden. Dalam Pilur, menurut Ardi, terdapat Musyawarah Kalurahan (Muskal) dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) yang memiliki peran dalam proses pemilihan lurah, termasuk pembentukan Panitia Pemilihan Lurah (PPR).

Atas temuan tersebut, Ardi mengaku sempat berupaya menemui Ketua Muskal untuk menyampaikan aduan. Namun, yang bersangkutan tidak berada di rumah karena hari Minggu.

Karena itu, Ardi kemudian menemui sekretaris dan menyampaikan laporan tersebut. Aduan itu diterima oleh Sekretaris Muskal untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tadi malam [Minggu] sebenarnya kami ingin bertemu dengan Ketua Muskal, tetapi beliau tidak ada di rumah karena hari Minggu. Kemudian kami menemui sekretaris dan aduan kami diterima,” katanya.

Ardi mengatakan laporan disampaikan segera setelah pihaknya menerima informasi karena memahami adanya batas waktu penyampaian temuan yang dianggap mengindikasikan politik uang.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ketika menerima sebuah temuan yang mengindikasikan adanya politik uang, ada batas waktu penyampaian informasi, yaitu 1x24 jam. Karena itu kami langsung membuat aduan dan sudah diterima oleh sekretaris,” ujarnya.

Panitia Ingatkan Fakta Integritas

Munculnya laporan tersebut kembali menyoroti komitmen antarkandidat dalam fakta integritas. Ketua Panitia Pilur Panggungharjo, Sunarsa, mengatakan ketiga calon lurah sebelumnya telah menandatangani fakta integritas sebagai salah satu komitmen menjaga proses pemilihan tetap demokratis.

“Fakta integritas ditandatangani oleh ketiga calon, disaksikan oleh Ketua Panitia Pilur, Ketua Bamuskal, Kapolsek, Danramil, dan Panewu,” kata Sunarsa Senin (28/9) sore.

Menurut Sunarsa, sebelum penandatanganan dilakukan, isi deklarasi terlebih dahulu dibacakan kepada para calon. Para calon juga diminta memastikan kesediaannya menjalankan komitmen tersebut sesuai hati nurani.

“Sebelum ditandatangani, calon kami minta merenung dulu apakah sudah sesuai hati nuraninya atau belum. Ketika itu tidak sesuai hati nurani, tentunya dicabut. Namun karena itu sesuai hati nurani, berarti sekaligus langsung dibubuhkan tanda tangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Bantul juga menyebut Panggungharjo sebagai salah satu kalurahan yang berstatus Desa Anti Politik Uang (APU). Bawaslu telah melakukan konsolidasi bersama Bamuskal, panitia Pilur, dan penggerak Desa APU untuk memperkuat pencegahan politik uang menjelang pemungutan suara.

Panitia Siapkan Mekanisme Penanganan

Terkait laporan tersebut, Sunarsa mengatakan panitia memiliki mekanisme untuk menangani apabila ditemukan dugaan pelanggaran. Panitia bersama Bamuskal akan mengupayakan penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau ditemukan pelanggaran, kita ada mekanisme. Yang jelas sesuai pesan kabupaten, termasuk Pak Bupati dan sebagainya, harapannya semuanya bisa dimediasi. Kami mencoba dengan teman-teman Bamuskal untuk kita ajak yang terbaik,” katanya.

Namun, apabila proses mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, Sunarsa mengatakan persoalan tersebut akan masuk ke mekanisme berikutnya.

“Ketika terjadi pelanggaran dan tidak bisa kata sepakat untuk mediasi, itu adalah urusan yang nomor selanjutnya,” ujarnya.

Sunarsa menegaskan panitia tetap menjaga netralitas dan kondusivitas Pilur Panggungharjo. Menurut dia, kewaspadaan diperlukan karena penyelenggaraan Pilur melibatkan banyak pihak.

“Namun kami selaku panitia, kita jaga netralitas, kita jaga kondusivitas. Yang namanya orang per orang memang perlu kewaspadaan,” katanya.

Panitia juga telah menyampaikan larangan dan kewajiban menjaga netralitas kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam Pilur, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Netralitas ini sudah kami sampaikan kepada seluruh stakeholder yang ada di Panggungharjo, termasuk KPPS. Hak untuk mencoblos itu ada di hak kalian, namun untuk menjaga netralitas itu harus kita utamakan,” ujarnya.

Ardi Minta Warga Tak Tergiur Politik Uang

Ardi berharap warga Panggungharjo tidak tergiur dengan politik uang dalam Pilur 2026. Menurut dia, praktik tersebut berpotensi membuat pemilih mempertimbangkan pemberian yang diterima ketika menentukan pilihan.

“Yang jelas, warga Panggungharjo jangan tergiur politik uang atau yang kita kenal dengan pitingan. Karena itu sama saja membeli masa depan warga Panggungharjo,” katanya.

Dia menilai pemimpin yang terpilih melalui proses pemilihan harus memiliki ruang untuk bekerja bagi masyarakat tanpa terbebani kepentingan mengembalikan modal politik.

“Ketika ada pemberian, nantinya bisa muncul pikiran untuk mengembalikan modal. Saya sangat tidak setuju dengan politik uang. Apalagi sebelumnya kami sudah berkomitmen untuk tidak menggunakan money politics. Namun dalam praktiknya kami menemukan indikasi yang mengarah ke sana,” kata Ardi.

Ardi menegaskan pihaknya menyerahkan penilaian atas temuan tersebut kepada Muskal dan mekanisme Pilur yang berlaku. Dia berharap seluruh tahapan pemilihan Lurah Panggungharjo berjalan sesuai aturan dan komitmen bersama untuk menghindari politik uang.

Pilur Panggungharjo diikuti tiga calon lurah. Panitia menyiapkan 44 tempat pemungutan suara (TPS) untuk 21.499 pemilih. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 4 Oktober 2026.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online