Polres Gunungkidul Buru 2 Pelaku Penipuan Proyek KDMP, Sempat Mangkir
Polres Gunungkidul masih menyelidiki dugaan penipuan proyek KDMP. Dua terduga mangkir dari panggilan, sementara tujuh orang dipastikan korban.
Ilustrasi./JIBI-Solopos
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul belum bisa memastikan penyelenggaraan pemilihan lurah (pilur) di 30 kalurahan pada 2024. Hal ini tak lepas adanya edaran dari Kementerian Dalam Negeri untuk menunda pemilihan kepala desa/lurah hingga pelaksanaan pemlihan kepala daerah (pilkada).
Meski begitu, dalam rencana kegiatan 2024, nyatanya tetap ada usulan pelaksanaan pilur. Total usulan yang diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul adalah sebesar Rp2,4 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, DPMKP2K Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan ada Surat Edaran Kementarian Dalam Negeri No:100.3.5.5/244/SJ. Dalam edaran itu dijelaskan bahwa pilihan yang dilaksanakan setelah 23 November 2023, maka penyelenggaraannya akan ditunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
Menurut dia, pada November 2024 akan ada 30 lurah yang masa jabatannya habis. Seyogyanya sebelum masa jabatan habis ada pemilihan, tetapi karena edaran tersebut maka akan ditunda pelaksanaannya. “Untuk pelaksanaannya masih sebatas opsi dan belum ada kepastian,” kata Kriswanto kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
BACA JUGA: Pemkab Bantul Anggarkan Rp6 Miliar untuk Pemilihan Lurah 2024
Dia mengungkapkan, adanya penundaan tidak hanya berdampak terhadap kekosongan jabatan lurah. Selain itu, penundaan juga berpotensi adanya penggabungan pemilihan karena di 2025 juga ada pilihan di 56 kalurahan. “Ini yang masih dibahas terkait dengan opsi yang terbaik,” katanya.
Meski demikian, Kriswanto mengakui tetap membuat usulan pelaksanaan pilihan lurah di 2024. Adapun anggaran yang diajukan untuk pelaksanaan pemilihan di 30 kalurahan sebesar Rp2,4 miliar. “Sudah kita usulkan ke TAPD. Untuk kepastian pelaksanaan, kami juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah DIY,” katanya.
Lurah Kelor, Karangmojo, Suratman mengatakan, jabatannya akan habis pada November 2024 mendatang. Ia juga sudah mendengar adanya opsi penundaan pilihan lurah karena bersamaan dengan Pemilu dan Pilkada di tahun depan. “Infonya mau ditunda hingga pilkada selesai, baru dilaksanakan pemilihan lurah,” katanya.
Suratman berharap kalau ada penundaan tidak berlangsung lama karena akan berpengaruh terhadap calon petahana. “Kalau bisa awal 2025 sudah diselenggarakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Gunungkidul masih menyelidiki dugaan penipuan proyek KDMP. Dua terduga mangkir dari panggilan, sementara tujuh orang dipastikan korban.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
Pemkab Kulonprogo memetakan usulan pembangunan dari kalurahan, mulai irigasi, lampu jalan hingga dampak proyek tol untuk diprioritaskan.
Ceker ayam enak dan kaya kolagen, tapi waspadai 11 risiko: kolesterol, tekanan darah, berat badan, natrium, dan gangguan pencernaan. Simak selengkapnya.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.