Advertisement

Promo November

Pemkab Bantul Anggarkan Rp6 Miliar untuk Pemilihan Lurah 2024

Ujang Hasanudin
Selasa, 09 Mei 2023 - 16:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemkab Bantul Anggarkan Rp6 Miliar untuk Pemilihan Lurah 2024 Sejumlah warga dengan protokol kesehatan melakukan pencoblosan pemilihan Lurah secara e voting di TPS 35, Pedukuhan Blotan, Desa Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman, Minggu (20/12)/2020). Sebanyak 49 Desa di wilayah Kabupaten Sleman melakukan Pemilihan Kepala Desa secara E Voting yang dilakukan dengan protokol kesehatan masa pandemi Covid 19. - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kaluraan (DPMK) Bantul menganggarkan Rp6 miliar untuk penyelenggaraan Pemilian Lura (Pilur) serentak 2024.

Kepala DPMK Bantul, Sri Nuryanti mengatakan pilur serentak 2024 akan diikuti 30 kalurahan yang tersebar di sejumlah kapanewon. Rata-rata lurah di-30 kalurahan tersebut habis masa jabatannya pada 2024 mendatang. Sementara kebutuhan anggarannya sekitar Rp6 miliar.

Advertisement

BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi Stadion Sultan Agung, Bagus Dinonaktifkan dari Jabatannya

“Anggaran yang kita ajukan dalam APBD sebesar Rp6 miliar. Dana ini sudah kita sesuaikan dengan jumlah pemilih di tiap kalurahan yang menyelenggarakan pilur,” katanya, saat ditemui Selasa (9/5/2023).

Saat ini, kata dia, proses pilur serentak 2024 sedang pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang tahapan Pilur di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Selain tahapan dalam Perda itu nantinya juga mengatur soal petunjuk teknis (Juknis) dan tata tertib pilur.

Setelah perubahan Perda nantinya akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang tahapan pilur. Selain kesiapan peraturan tahapan pilur, pihaknya juga tengah mempersiapkan proses pengamanan pilur yang berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait.

“Perubahan Perda yang mengatur tahapan dan tata tertib pilur ini karena ada perubahan dengan pilur serentak 2022 lalu,” ujarnya.

Sementara waktu penyelenggaraan pilur serentak diakui Sri Nuryanti akan digelar setelah pemilu serentak 2024 dan juga pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Pemilu serentak 2024 akan digelar pada Februari 2024. Sementara Pilkada serentak 2024 kemungkinan akan digelar pada November 2024.

“Berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri] pilur serentak harus dilaksanakan setelah pemilu dan pilkada serentak 2024,” ucapnya.

BACA JUGA: Banyak Jalan Rusak, KPK Siap Usut Dugaan Korupsi di Lampung

Adapun ke-30 kalurahan yang akan menyelenggarakan pilur serentak 2024 mendatang adalah kalurahan Srimartani dan Sitimulyo (di Kapanewon Piyungan); Dlingo, Terong, Mangunan, dan Temuwuh (Dlingo); Sriharjo, Girirejo, Selopamioro, dan Wukirsari (Imogiri); Wirokerten, Baturetno, dan Singosaren (Banguntapan).

Kemudian kalurahan Ngestiharjo dan Tamantirto (Kasihan); Poncosari dan Trimurti (Srandakan); Patalan dan Sumberagung (Jetis); Bantul, Sabdodadi, Ringinharjo (Bantul); Panjangrejo dan Srihardono (Pundong).

Selain itu pilur serentak juga dilakukan di Parangtritis (Kretek); Panggungharjo (Sewon); Triharjo (Pandak); Guwosari (Pajangan); Argorejo (Sedayu); dan Wonolelo (Pleret).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza

News
| Jum'at, 22 November 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement