Advertisement

AKI Sleman 2025 Capai 9 Kasus, Dinkes Waspadai Kehamilan KTD

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 10 Maret 2026 - 22:17 WIB
Sunartono
AKI Sleman 2025 Capai 9 Kasus, Dinkes Waspadai Kehamilan KTD Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Angka Kematian Ibu (AKI) di Kabupaten Sleman masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sepanjang 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman mencatat sembilan kasus kematian ibu, yang sebagian berkaitan dengan kehamilan tidak diinginkan dan keterlambatan pemeriksaan kesehatan.

Kasus Angka Kematian Ibu (AKI) di Kabupaten Sleman masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman mencatat sembilan kasus kematian ibu sepanjang 2025 yang menjadi peringatan untuk meningkatkan pengawasan kesehatan ibu hamil.

Advertisement

Dinkes menilai sejumlah kasus kematian ibu berkaitan dengan kondisi kehamilan yang tidak direncanakan atau Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Kondisi tersebut sering membuat calon ibu terlambat melakukan pemeriksaan kesehatan selama masa kehamilan.

Kepala Dinkes Sleman, Cahya Purnama, mengatakan persoalan kesehatan yang muncul berkaitan dengan kehamilan biasanya terjadi pada calon ibu dengan status Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD).

“Tidak langsung memeriksakan diri atau tidak ANC [Antenatal Care]. Tahu-tahu calon ibu sudah akan melahirkan. Biasanya improve. Ini yang bahaya,” kata Cahya kepada wartawan di Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (10/3/2026).

Untuk menekan risiko kematian ibu, Dinkes Sleman terus memperkuat kesiapan fasilitas kesehatan (faskes) serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi ibu hamil. Kesiapsiagaan ini juga ditingkatkan pada momen tertentu seperti libur panjang Idulfitri.

Guna mencegah terjadinya kematian ibu, Dinkes menyiapkan dan meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan (faskes). Pada hari-hari tertentu seperti libur panjang Idul Fitri, Dinkes meningkatkan kesiagaan faskes.

Dinkes juga meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika terdapat ibu hamil yang datang ke wilayah Sleman saat masa liburan. Langkah ini dilakukan agar petugas kesehatan dapat melakukan pemantauan kondisi kehamilan secara lebih cepat.

Kendati demikian, Dinkes tetap memerlukan bantuan masyarakat apabila ada ibu hamil yang berkunjung ke Sleman dalam rangka liburan untuk melaporkannya pada Dinkes Sleman. Dinkes akan menerjunkan petugas ke Posko Pakem.

“Masyarakat bisa juga laporan ke Puskesmas. Kami akan memantau agar tidak terjadi kematian ibu,” katanya.

Selain masa kehamilan, risiko kematian ibu juga dapat terjadi pada masa nifas, yaitu periode pemulihan tubuh setelah persalinan. Masa ini dimulai setelah plasenta keluar hingga organ reproduksi kembali ke kondisi sebelum hamil dan biasanya berlangsung sekitar enam minggu atau 42 hari.

Kematian ibu juga biasanya terjadi ketika masa nifas. “Kalau sudah dilaporkan ke Puskesmas, Puskesmas akan memantau. Pemantauan bisa lengkap,” ucapnya.

Saat ini terdapat sepuluh puskesmas di Kabupaten Sleman yang telah memiliki layanan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) serta tujuh rumah sakit dengan layanan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK). Layanan ini disiapkan untuk menangani kondisi darurat pada ibu dan bayi.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sleman, Dedi Aprianto, mengatakan pihaknya juga meminta setiap puskesmas di wilayah Bumi Sembada untuk melakukan pendataan ibu hamil yang memiliki Hari Perkiraan Lahir (HPL) mendekati atau bertepatan dengan libur Lebaran.

“Ibu dalam masa nifas juga saya minta diperhatikan. Mudah-mudahan di libur Idul Fitri kali ini lancar,” kata Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Prabowo: Perdamaian Dunia Butuh Keadilan dan Kesejahteraan

Prabowo: Perdamaian Dunia Butuh Keadilan dan Kesejahteraan

News
| Selasa, 10 Maret 2026, 23:27 WIB

Advertisement

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Wisata
| Kamis, 05 Maret 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement