Advertisement
Pelaksanaan Belum Jelas, Pemkab Gunungkidul Tetap Usulkan Rp2,4 Miliar untuk Pemilihan Lurah

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul belum bisa memastikan penyelenggaraan pemilihan lurah (pilur) di 30 kalurahan pada 2024. Hal ini tak lepas adanya edaran dari Kementerian Dalam Negeri untuk menunda pemilihan kepala desa/lurah hingga pelaksanaan pemlihan kepala daerah (pilkada).
Meski begitu, dalam rencana kegiatan 2024, nyatanya tetap ada usulan pelaksanaan pilur. Total usulan yang diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul adalah sebesar Rp2,4 miliar.
Advertisement
Kepala Bidang (Kabid) Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, DPMKP2K Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan ada Surat Edaran Kementarian Dalam Negeri No:100.3.5.5/244/SJ. Dalam edaran itu dijelaskan bahwa pilihan yang dilaksanakan setelah 23 November 2023, maka penyelenggaraannya akan ditunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
Menurut dia, pada November 2024 akan ada 30 lurah yang masa jabatannya habis. Seyogyanya sebelum masa jabatan habis ada pemilihan, tetapi karena edaran tersebut maka akan ditunda pelaksanaannya. “Untuk pelaksanaannya masih sebatas opsi dan belum ada kepastian,” kata Kriswanto kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
BACA JUGA: Pemkab Bantul Anggarkan Rp6 Miliar untuk Pemilihan Lurah 2024
Dia mengungkapkan, adanya penundaan tidak hanya berdampak terhadap kekosongan jabatan lurah. Selain itu, penundaan juga berpotensi adanya penggabungan pemilihan karena di 2025 juga ada pilihan di 56 kalurahan. “Ini yang masih dibahas terkait dengan opsi yang terbaik,” katanya.
Meski demikian, Kriswanto mengakui tetap membuat usulan pelaksanaan pilihan lurah di 2024. Adapun anggaran yang diajukan untuk pelaksanaan pemilihan di 30 kalurahan sebesar Rp2,4 miliar. “Sudah kita usulkan ke TAPD. Untuk kepastian pelaksanaan, kami juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah DIY,” katanya.
Lurah Kelor, Karangmojo, Suratman mengatakan, jabatannya akan habis pada November 2024 mendatang. Ia juga sudah mendengar adanya opsi penundaan pilihan lurah karena bersamaan dengan Pemilu dan Pilkada di tahun depan. “Infonya mau ditunda hingga pilkada selesai, baru dilaksanakan pemilihan lurah,” katanya.
Suratman berharap kalau ada penundaan tidak berlangsung lama karena akan berpengaruh terhadap calon petahana. “Kalau bisa awal 2025 sudah diselenggarakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

2 Orang Jadi Korban Penganiayaan Saat Konvoi Persib, Polisi Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tak Hanya Menyajikan Rasa, Menyeduh Teh Ternyata Bisa Membangkitkan Sejarah Masa Lalu
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 25 Mei 2025: Dari Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari, Ceper Klaten, Terakhir di Tugu Jogja
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Minggu 25 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 25 Mei 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur
- Jadwal Angkutan KSPN dari Malioboro ke Parangtritis PP Minggu 25 Mei 2025, Tiket Bisa Dipesan di Traveloka
Advertisement