Advertisement
Jumlah Napi di Rutan Wonosari Melebihi Kapasitas
Advertisement
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Wonosari Edi Junaedi menyebutkan rutan yang dikelolanya melebihi kapasitas.
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Wonosari Edi Junaedi menyebutkan rutan yang dikelolanya melebihi kapasitas.
Ia menyebutkan kapasitas rutan sudah melebihi kapasitas. Total http://m.harianjogja.com/?p=812052">Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Rutan kapasitasnya hanya untuk 110 tahanan. "Tapi sekarang diisi 133 tahanan,” kata dia, baru-baru ini
Lanjutnya lagi, idealnya untuk kamar tahanan dewasa setiap kamar hanya diperuntukkan untuk tiga sampai empat tahanan. Namun saat ini setiap kamar diisi lima sampai enam tahanan.
Oleh sebab itu dia berharap segera adanya renovasi untuk penambahan kapasitas. “Rencananya memang akan direnovasi untuk penambahan kapasitas. Entah Rutan atau LPKA yang akan direnovasi, tapi memang sampai saat ini masih terkendala anggaran,” kata Edy.
Ia menambahkan, status LKPA sebenarnya masih menumpang di Rutan Klas II B Wonosari. Padahal idealnya LPKA itu harus berdiri sendiri dan memiliki tempat sendiri terpisah dengan Rutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemendukbangga-BKKBN Ajak Gen Z Lawan Bullying lewat Gen Z Fest
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 18 Desember 2025
- Lima Tokoh Terima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 18 Desember
- Pengadaan Lebih Inklusif, PBJ DIY Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
- DLH Bantul Terapkan Denda Lingkungan hingga Rp3 Miliar
Advertisement
Advertisement




