Advertisement

Ratusan Wajib Pajak Siap Dipidanakan

Bernadheta Dian Saraswati
Jum'at, 05 Mei 2017 - 23:40 WIB
Galih Eko Kurniawan
Ratusan Wajib Pajak Siap Dipidanakan JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris NugrahaWajib pajak menyerahkan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Kamis 14 - 3]. Jumlah wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Solo mencapai 64.023 WP, yang terdiri dari 59.430 WP orang pribadi dan 4.593 WP badan.

Advertisement

Sel penjara juga sudah disiapkan untuk menerima tahanan titipan kantor pajak

Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY siap memidanakan 220 wajib pajak di DIY. Sel penjara juga sudah disiapkan untuk menerima tahanan titipan kantor pajak.

Advertisement

Kepala Kanwil DJP DIY Yuli Kristiyono mengatakan secara Surat Ketetapan Pajak (SKP), sebanyak 220 pengemplang pajak tersebut sudah inkrah dan kapan saja bisa dilakukan penyanderaan jika sudah mendapat izin dari Menteri Keuangan.

Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, kebanyakan wajib pajak yang masuk daftar 220 tersebut merupakan perusahaan orang pribadi yang telah lama bangkrut. Menurutnya, jika perusahaan sudah bangkrut dan piutangnya kecil, bukan merupakan prioritas penyanderaan.

“Kalau SKP-nya valid, usahanya ada, sudah inkrah, dan asetnya ada, itu yang jadi target penyanderaan,” kata Yuli, Jumat (5/5/2017). Kesiapan Kanwil DJP DIY juga sudah dilakukan dengan memantau sel penjara yang ada di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan. Nantinya, para pengemplang pajak tersebut akan dikurung di lapas kelas II A tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement