Advertisement

Elang Jawa Terancam Punah, Pakar UGM Soroti Hilangnya Habitat

Catur Dwi Janati
Selasa, 20 Januari 2026 - 11:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Elang Jawa Terancam Punah, Pakar UGM Soroti Hilangnya Habitat Ilustrasi burung elang.ist - freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN— Populasi Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) yang kini berstatus hampir punah diperkirakan tersisa sekitar 511 pasang atau kurang lebih 1.000 individu yang tersebar di 74 kawasan hutan di Pulau Jawa. Kondisi ini dinilai membutuhkan langkah konservasi serius demi menjaga kelangsungan hidup satwa endemik tersebut.

Dosen pemerhati satwa liar Fakultas Biologi UGM, Donan Satria Yudha, menilai hampir punahnya Elang Jawa disebabkan oleh berbagai faktor, dengan hilangnya habitat sebagai penyebab utama. Menurutnya, Elang Jawa memiliki kebutuhan habitat yang sangat spesifik sehingga tidak semua kawasan pegunungan atau perbukitan di Jawa dapat menjadi tempat hidup satwa tersebut.

Advertisement

Donan menjelaskan, habitat Elang Jawa harus berupa hutan hujan tropis dengan tingkat heterogenitas tinggi serta memiliki pohon-pohon menjulang atau emergent tree. Selain itu, ketersediaan mangsa juga menjadi faktor penting dalam menunjang kelangsungan hidup Elang Jawa.

“Area hutan harus memiliki potensi mangsa yang cukup seperti tikus, tupai, bajing, ayam hutan, dan sebagainya, serta berada di wilayah pegunungan atau perbukitan dengan kemiringan lahan yang curam,” jelas Donan, Senin (19/1/2026).

Sayangnya, dengan kebutuhan habitat yang spesifik tersebut, ancaman kepunahan Elang Jawa semakin besar akibat alih fungsi hutan untuk berbagai kepentingan manusia. Donan menegaskan bahwa berbagi ruang antara manusia dengan hewan dan tumbuhan tidak bisa dihindari, namun harus diatur secara bijak.

Ia menjelaskan, kepunahan Elang Jawa dapat berdampak serius pada struktur komunitas dan kesehatan ekosistem. Sebagai predator puncak, Elang Jawa memangsa satwa seperti bajing dan jelarang hitam yang berperan sebagai pemakan buah dan biji di hutan.

“Jika Elang Jawa punah, maka populasi bajing dan jelarang akan meledak karena tidak dikontrol oleh pemangsanya. Ketika jumlahnya terlalu banyak, tumbuhan berbuah dan berbiji di hutan akan cepat habis sebelum sempat beregenerasi,” tegasnya.

Ledakan populasi tersebut, lanjut Donan, akan mengganggu regenerasi tumbuhan hutan karena meningkatnya tekanan terhadap sumber pakan. Selain itu, overpopulasi bajing dan jelarang juga dapat memicu kompetisi dengan satwa pemakan buah dan biji lainnya seperti burung, sehingga berpotensi menyebabkan berkurangnya keanekaragaman hayati.

“Daya dukung tumbuhan hutan terbatas. Populasi hewan yang bergantung pada tumbuhan harus terkontrol. Inilah contoh nyata terganggunya keseimbangan ekosistem,” ujarnya.

Donan menambahkan, keberadaan Elang Jawa sebagai predator utama berpengaruh besar terhadap pengendalian populasi satwa lain seperti tikus, tupai, monyet, musang, kadal, dan ular.

“Ketika Elang Jawa ada, ekosistem terjaga dan sehat. Menyelamatkan Elang Jawa berarti juga melindungi hewan dan tumbuhan lain di dalam kawasan tersebut,” terangnya.

Untuk menekan penurunan populasi Elang Jawa, Donan menyarankan perlindungan kawasan habitat utama, meliputi area bersarang, wilayah jelajah, dan area berburu yang harus dijaga oleh pemerintah. Upaya konservasi dapat dilakukan dengan memperluas kawasan perlindungan yang sudah ada atau membentuk kawasan baru seperti taman nasional maupun cagar alam.

Selain itu, ia mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, peneliti, organisasi nonpemerintah (NGO), swasta, dan masyarakat. Menurut Donan, peran masyarakat sangat krusial karena berada di garda terdepan konservasi.

“Larangan berburu dengan sanksi yang tegas perlu disosialisasikan, disertai upaya rehabilitasi dan pelepasliaran Elang Jawa,” katanya.

Kesadaran Masyarakat Jaga Eksistensi Elang Jawa

Pekan lalu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jogjakarta menerima penyerahan seekor Elang Jawa dari seorang warga Kabupaten Sleman. Satwa tersebut diserahkan secara sukarela setelah pemiliknya mengetahui bahwa Elang Jawa termasuk satwa yang dilindungi undang-undang.

Elang Jawa itu diserahkan oleh Budi Santoso, warga Ngemplak, Sleman, yang mengaku telah memelihara satwa tersebut selama kurang lebih tiga tahun. Dalam perawatannya, Budi memberi pakan utama berupa daging ayam sekitar 200 gram per hari.

Elang Jawa tersebut diperoleh dari hibah tetangga yang sebelumnya menemukan satwa tersebut. Budi memutuskan menyerahkannya setelah memahami status perlindungan Elang Jawa serta mempertimbangkan kebutuhan perawatan yang tidak ringan. Penyerahan dilakukan secara sukarela di Kantor Balai KSDA Jogjakarta, Selasa (13/1/2026).

“Awalnya saya menganggap memelihara elang ini menyenangkan dan tidak tahu kalau termasuk satwa dilindungi. Setelah dijelaskan petugas, saya sadar dan merasa lebih baik diserahkan agar dirawat sesuai aturan,” ujarnya.

Polisi Kehutanan Ahli Muda Balai KSDA Jogjakarta, Giyono, mengapresiasi langkah Budi sebagai bentuk meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap konservasi satwa liar.

“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan satwa dilindungi kepada negara,” tuturnya.

Balai KSDA Jogjakarta menegaskan prosedur penyerahan satwa dilindungi dilakukan secara persuasif dan tidak rumit. Elang Jawa tersebut selanjutnya dibawa ke Unit Perlindungan Satwa (UPS) Bunder untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan observasi sebelum menjalani proses rehabilitasi dan pelepasliaran ke habitat alaminya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda

Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda

News
| Selasa, 20 Januari 2026, 13:27 WIB

Advertisement

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Wisata
| Senin, 19 Januari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement