Advertisement

Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 6 Maret 2026, Ini Lokasinya

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 06 Maret 2026 - 06:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 6 Maret 2026, Ini Lokasinya Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Jadwal layanan SIM Keliling di Kabupaten Gunungkidul untuk Jumat (6/3/2026) resmi dirilis. Program yang digelar oleh Polres Gunungkidul ini memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Melalui konsep pelayanan bergerak, kepolisian menghadirkan layanan perpanjangan SIM di sejumlah titik strategis. Lokasi dipilih di kawasan kapanewon, balai desa, hingga pusat aktivitas publik agar lebih mudah dijangkau masyarakat.

Advertisement

Skema pelayanan tersebut diharapkan mampu mengurangi antrean di kantor Satpas sekaligus memangkas waktu tunggu. Dengan layanan yang tersebar, warga memiliki alternatif lebih fleksibel untuk mengurus administrasi kendaraan di sela aktivitas sehari-hari.

Selain layanan reguler, Polres Gunungkidul juga menghadirkan beberapa pola pelayanan lain seperti SIM Pitu, SIM Made, SIM Station, hingga Saturday Night Service. Program-program ini digelar secara bergilir di berbagai lokasi guna memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat.

Masyarakat diimbau memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Seluruh dokumen persyaratan juga perlu disiapkan sejak awal agar proses administrasi berjalan lancar.

Jadwal SIM Keliling Gunungkidul

1. SIM Pitu

Hari: Rabu

Lokasi: Toserba Sambipitu, Patuk

Waktu: 09.00–11.00 WIB

2. SIM Made

Selasa: Balai Desa Wiladeg, Karangmojo (09.00–11.00 WIB)

Kamis: Balai Desa Siraman, Wonosari (09.00–11.00 WIB)

3. SIM Station

Hari: Jumat

Lokasi: Terminal Dhaksinarga

Waktu: 09.00–11.00 WIB

4. Saturday Night Service

Hari: Sabtu, 28 Maret 2026

Lokasi: Taman Parkir Pasar Argosari, Wonosari

Waktu: Mulai 19.00 WIB

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Sementara itu, pembuatan SIM baru tetap dilakukan di Satpas Polres sesuai domisili pemohon.

Dengan adanya jadwal pelayanan yang tersebar di berbagai titik, masyarakat Gunungkidul kini memiliki opsi lebih praktis untuk memperpanjang SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Komisi III DPR RI Soroti Perusahaan Gunakan Preman untuk Penagihan

Komisi III DPR RI Soroti Perusahaan Gunakan Preman untuk Penagihan

News
| Jum'at, 06 Maret 2026, 04:37 WIB

Advertisement

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Wisata
| Kamis, 05 Maret 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement