Advertisement
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 6 Maret 2026, Ini Lokasinya
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Jadwal layanan SIM Keliling di Kabupaten Gunungkidul untuk Jumat (6/3/2026) resmi dirilis. Program yang digelar oleh Polres Gunungkidul ini memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Melalui konsep pelayanan bergerak, kepolisian menghadirkan layanan perpanjangan SIM di sejumlah titik strategis. Lokasi dipilih di kawasan kapanewon, balai desa, hingga pusat aktivitas publik agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
Advertisement
Skema pelayanan tersebut diharapkan mampu mengurangi antrean di kantor Satpas sekaligus memangkas waktu tunggu. Dengan layanan yang tersebar, warga memiliki alternatif lebih fleksibel untuk mengurus administrasi kendaraan di sela aktivitas sehari-hari.
Selain layanan reguler, Polres Gunungkidul juga menghadirkan beberapa pola pelayanan lain seperti SIM Pitu, SIM Made, SIM Station, hingga Saturday Night Service. Program-program ini digelar secara bergilir di berbagai lokasi guna memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat.
BACA JUGA
Masyarakat diimbau memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Seluruh dokumen persyaratan juga perlu disiapkan sejak awal agar proses administrasi berjalan lancar.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul
1. SIM Pitu
Hari: Rabu
Lokasi: Toserba Sambipitu, Patuk
Waktu: 09.00–11.00 WIB
2. SIM Made
Selasa: Balai Desa Wiladeg, Karangmojo (09.00–11.00 WIB)
Kamis: Balai Desa Siraman, Wonosari (09.00–11.00 WIB)
3. SIM Station
Hari: Jumat
Lokasi: Terminal Dhaksinarga
Waktu: 09.00–11.00 WIB
4. Saturday Night Service
Hari: Sabtu, 28 Maret 2026
Lokasi: Taman Parkir Pasar Argosari, Wonosari
Waktu: Mulai 19.00 WIB
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Sementara itu, pembuatan SIM baru tetap dilakukan di Satpas Polres sesuai domisili pemohon.
Dengan adanya jadwal pelayanan yang tersebar di berbagai titik, masyarakat Gunungkidul kini memiliki opsi lebih praktis untuk memperpanjang SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Komisi III DPR RI Soroti Perusahaan Gunakan Preman untuk Penagihan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







