Advertisement
Pemkab Sleman Terbitkan SE Borong Bareng Produk UMKM Jelang Lebaran
Ilustrasi UMKM / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan instansi pemerintah untuk membeli produk UMKM lokal guna memenuhi kebutuhan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran tentang Borong Bareng Produk UMKM Kabupaten Sleman. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat transformasi ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di Bumi Sembada.
Advertisement
Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman, Sri Wahyuni Budiningsih, mengatakan dukungan pemerintah dan sektor usaha terhadap produk lokal sangat penting, terutama menjelang momentum Lebaran 2026.
Menurut dia, dukungan kolektif dari jajaran pejabat, pegawai, dan masyarakat diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi ribuan pelaku UMKM di Sleman.
BACA JUGA
Imbauan tersebut ditujukan kepada berbagai pihak, mulai dari unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, direktur RSUD, pimpinan BUMD maupun BUMN, hingga pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sleman.
Para pimpinan instansi diminta mengoordinasikan pegawai agar membeli produk UMKM melalui Forum Komunikasi UMKM (Forkom UMKM) yang tersedia di setiap kapanewon atau kecamatan. Pegawai juga dianjurkan memprioritaskan produk dari wilayah domisili masing-masing agar dampak ekonomi dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Sleman.
“Kalau untuk instansi swasta memang belum. Saat ini instruksi masih terbatas di perangkat daerah beserta pegawai, keluarga, dan masyarakat Kabupaten Sleman,” kata Wahyuni saat dihubungi, Jumat (6/3/2026).
Berdasarkan data statistik per 3 Maret 2026, jumlah UMKM di Kabupaten Sleman tercatat mencapai 110.889 unit usaha dengan dominasi sektor usaha mikro.
Beragam produk unggulan dari para pelaku UMKM tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Produk yang ditawarkan antara lain makanan khas seperti jadah tempe dan aneka keripik, kerajinan bambu dan batik, hingga kopi lokal yang dapat dijadikan hantaran atau sajian saat Hari Raya.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, kepala perangkat daerah dan direktur RSUD diwajibkan melaporkan realisasi belanja produk UMKM kepada Bupati Sleman melalui Dinkop-UKM Sleman.
Pemantauan dilakukan melalui tautan khusus sebagai bentuk pertanggungjawaban atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung produk warga sendiri.
Koordinator Gerai UMKM di Mal Pelayanan Publik Sleman, Antonius Harpanto, menilai instruksi tersebut akan memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Sleman.
Ia mengatakan pendapatan pelaku usaha biasanya mengalami penurunan selama bulan Ramadan sehingga dukungan dari pemerintah daerah sangat membantu keberlangsungan usaha mereka.
“Omset jelas turun kalau bulan puasa, sehingga menurut saya pribadi selaku pelaku UMKM, instruksi borong bareng produk UMKM sangat membantu produk lokal terutama bagi pelaku,” kata Harpanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA 6 Maret 2026 dari Jogja dan Sleman
- KPM PKH di Bantul Dilibatkan Industri Mebel, Tambah Penghasilan Warga
- SIM Keliling Sleman Dibuka Lagi, Warga Bisa Perpanjang SIM A dan C
- Mudik Lebaran 2026, Gunungkidul Siapkan Jalur Aman dan Alternatif
- Sleman Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement









