Advertisement
Raperda Penataan Menara Telekomunikasi di Jogja Batal Disahkan

Advertisement
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Menara Telekomunikasi dan Kabel Optik batal lagi disahkan
Harianjogja.com, JOGJA -Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Menara Telekomunikasi dan Kabel Optik batal lagi disahkan dalam Rapat Paripurna, Jumat (12/5/2017) kemarin.
Advertisement
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, M.Ali Fahmi mengungkapkan belum adanya keseahaman antarfraksi menjadi alasan raperda tersebut belum bisa disahkan.
"Masih ada yang belum sepakat [disahkan], secepatnya kita akan rapat konsultasi semua pimpinan fraksi," kata Fahmi di DPRD Kota Jogja, Jumat.
Fahmi mengatakan dari sisi materi raperda sudah tidak ada persoalan. Namun beberapa fraksi menganggap belum selesai. Ia tidak menampik tarik ulur raperda tersebut ada ada proses penertiban. Satu sisi penertiban menara dilakukan setelah raperda disahkan. Namun disisi lain ditertibkan terlebih dahulu kemudian baru disahkan.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menganggap berbedaan pandangan antarfraksi bagian dari dinamika. Karena itu pimpinan dewan menyerahkan kembali raperda tersebut dalam rapat pimpinan fraksi. Ia berharap raperda itu selesai dengan mulus mengingat aturan soal menara ini merupakan inisiatif dewan.
Diketahui Raperda Menara Telekomunikasi sempat diusulkan pada 2012 lalu oleh anggota DPRD periode 2009-2014, namun tertunda-tunda. Raperda itu dilanjutkan kembali pada 2015, kemudian dibentuk Pansus dan dibahas pada 2016. Hingga kini raperda itu masih menjadi tarik ulur.
Raperda itu akan mengatur keberadaan menara telekomunikasi di Jogja. Beberapa lokasi menjadi larangan pendirian menara. Selain itu juga jumlah menara akan dibatasi sehingga keberadaan menara tidak terlalu banyak.
Saat ini berdasarkan data Pansus ada 222 menara telekomunikasi. Sementara yang berizin hanya ada 104. Sisanya tidak berizin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement