Advertisement

UMKM JOGJA : Baru 2.000 Usaha yang Berizin

Ujang Hasanudin
Senin, 15 Mei 2017 - 15:55 WIB
Nina Atmasari
UMKM JOGJA : Baru 2.000 Usaha yang Berizin Salah satu pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) Kota Jogja menunggu stan pameran Gebyar UMK di Alun-ALun Sewandanan Pakualaman, Sabtu (6/7/2017). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Kecamatan didorong untuk mempermudah pemberian izin UMKM

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Usaha Mikro Kecil, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (UKM-Nakertrans) Kota Jogja menyatakan dari 23.468 mikro kecil dan menengah, baru sekitar 2000an yang berizin.

Advertisement

Kecamatan didorong untuk mempermudah pemberian izin agar UMKM bisa mengakses modal dari perbankan.

"Tahun ini kami targetkan masing-masing kecamatan memberikan 100 izin kepada usaha mikro," kata Kepala Bidang UKM, Dinas UKM-Nakertrans Kota Jogja, Tri Karyadi Rianto, Minggu (14/5/2017).

Tri Karyadi mengatakan sejak tahun lalu kecamatan diberi kewenangan untuk memberikan izin kepada usaha mikro sebagai legalitas usaha agar dapat mengakses modal. Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2016.

Pihaknya juga sudah menerjunkan tim ke semua kecamatan untuk mendampingi dalam proses pemberian izin usaha kecil sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement