Advertisement
UMKM JOGJA : Baru 2.000 Usaha yang Berizin

Advertisement
Kecamatan didorong untuk mempermudah pemberian izin UMKM
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Usaha Mikro Kecil, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (UKM-Nakertrans) Kota Jogja menyatakan dari 23.468 mikro kecil dan menengah, baru sekitar 2000an yang berizin.
Advertisement
Kecamatan didorong untuk mempermudah pemberian izin agar UMKM bisa mengakses modal dari perbankan.
"Tahun ini kami targetkan masing-masing kecamatan memberikan 100 izin kepada usaha mikro," kata Kepala Bidang UKM, Dinas UKM-Nakertrans Kota Jogja, Tri Karyadi Rianto, Minggu (14/5/2017).
Tri Karyadi mengatakan sejak tahun lalu kecamatan diberi kewenangan untuk memberikan izin kepada usaha mikro sebagai legalitas usaha agar dapat mengakses modal. Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2016.
Pihaknya juga sudah menerjunkan tim ke semua kecamatan untuk mendampingi dalam proses pemberian izin usaha kecil sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Cerah, Minggu 6 Juli 2025
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement