Advertisement
UMKM JOGJA : Baru 2.000 Usaha yang Berizin
Advertisement
Kecamatan didorong untuk mempermudah pemberian izin UMKM
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Usaha Mikro Kecil, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (UKM-Nakertrans) Kota Jogja menyatakan dari 23.468 mikro kecil dan menengah, baru sekitar 2000an yang berizin.
Advertisement
Kecamatan didorong untuk mempermudah pemberian izin agar UMKM bisa mengakses modal dari perbankan.
"Tahun ini kami targetkan masing-masing kecamatan memberikan 100 izin kepada usaha mikro," kata Kepala Bidang UKM, Dinas UKM-Nakertrans Kota Jogja, Tri Karyadi Rianto, Minggu (14/5/2017).
Tri Karyadi mengatakan sejak tahun lalu kecamatan diberi kewenangan untuk memberikan izin kepada usaha mikro sebagai legalitas usaha agar dapat mengakses modal. Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2016.
Pihaknya juga sudah menerjunkan tim ke semua kecamatan untuk mendampingi dalam proses pemberian izin usaha kecil sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Selasa 17 Maret 2026: Transportasi Cepat Efisien
- Polresta Sleman Gencarkan Patroli Malam Antisipasi Konvoi Remaja
- Gempa Magnitudo 2,5 Getarkan Bantul, Pusat Berada di Kedalaman Dangkal
- Jadwal Bus Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 17 Maret
- Pelaku Wisata Gunungkidul Diminta Tak Nuthuk Harga Saat Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement





