Advertisement

Dua Pencuri Kayu di Hutan Paliyan Ditangkap Polisi

David Kurniawan
Senin, 15 Mei 2017 - 19:20 WIB
Nina Atmasari
Dua Pencuri Kayu di Hutan Paliyan Ditangkap Polisi Ilustrasi tersangka pelaku tindak kejahatan. (JIBI/Harian Jogja - Reuters)

Advertisement

Unit Reserse dan Kriminal Polsek Playen menangkap dua pencuri kayu di kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam DIY

 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Unit Reserse dan Kriminal Polsek Playen menangkap dua pencuri kayu di kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam DIY, petak 104 BDH Paliyan, tepatnya di Dusun Kedungwanglu, Banyusoco, Playen, Minggu (14/5/2017) pukul 17.00 WIB.

Advertisement

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat Pasal 12 huruf b dan c jo Pasal 82 ayat 1 b dan c, Undang-Undang No.18/2013 tentang Pencegahan Pemberantasan dan Perusakan Hutan.

Dua pelaku yang ditangkap berinisial SM,42 dan WJ,27 yang merupakan warga Banyusoco, Playen. Pengungkapan kasus pencurian ini bermula dari patrol yang dilakukan oleh Polisi Kehutanan BKSD DIY. Di kawasan petak 104, petugas melihat semak-semak yang rusak karena diinjak orang.

Curiga dengan hal tersebut, petugas pun melakukan pemeriksaan dan  akhirnya berhasil menangkap dua orang yang diduga melakukan pencurian kayu.

Selanjutnya, penangkapan tersebut dilaporkan oleh petugas BKSDA ke Polsek Playen. Wakil Polsek Playen Iptu Teguh Dwi membenarkan adanya kasus penangkapan pelaku pencurian kayu di kawasan BKSDA.

Saat ini, sambung Teguh, petugas unit reskrim masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Pelaku sudah ditangkap pada Minggu malam [14/5/2017] dan ditahan di polsek,” kata Teguh kepada wartawan, Senin (15/5/2017).

Dia menjelaskan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 12 huruf b dan c jo  Pasal 82 ayat 1 b dan c, Undang-Undang No.18/2013 tentang Pencegahan Pemberantasan dan Perusakan Hutan. Keduanya pun diancam dengan sanksi maksimal lima tahun penjara.

“Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa tujuh potong kayu sono, sabit dan dua gergaji kayu,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement