Investasi Sleman Tembus Rp3,53 Triliun, Ini Sektor Terbesarnya
Investasi Sleman mencapai Rp3,53 triliun pada Januari-September 2026. Sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi menyumbang Rp1,58 triliun.
Sejumlah alat berat dikerahkan untuk membersihkan timbunan sampah di depo yang ada di wilayah Kota Jogja belum lama ini. - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melarang pembuangan sampah organik ke seluruh depo sampah mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini diterapkan seiring dengan kebijakan Pemda DIY yang menghentikan pembuangan sampah ke TPST Piyungan pada awal 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Rajwan Tauriq, mengatakan seluruh depo sampah tidak lagi menerima sampah organik secara serentak mulai awal tahun depan.
“Mulai 1 Januari 2026 semua depo tidak menerima sampah organik,” ujar Rajwan, Sabtu (27/12/2025).
Ia menjelaskan warga diwajibkan memilah sampah organik dan anorganik sebelum membuang sampah. Meski demikian, Pemkot Jogja belum menerapkan sanksi bagi warga yang masih membawa sampah organik ke depo.
“Tidak ada sanksi bagi warga yang masih membawa sampah organik ke depo. Namun sampah tersebut akan kami kembalikan,” katanya.
Rajwan menyebut kebijakan tersebut telah dikoordinasikan melalui rapat bersama Wali Kota Jogja, DLH Kota Jogja, kemantren, dan kelurahan. Perangkat wilayah pun diminta aktif menyosialisasikan aturan baru tersebut kepada masyarakat.
Menurutnya, pelarangan sampah organik ke depo diharapkan mampu mereduksi volume sampah hingga 50% sehingga depo tidak lagi mengalami penumpukan.
“Harapannya, dengan tidak diterimanya sampah organik di depo, volume sampah bisa berkurang separuh,” ujarnya.
Rajwan mengungkapkan timbulan sampah di Kota Jogja mencapai sekitar 260 ton per hari, dengan komposisi sampah organik sekitar 50%. Sampah organik tersebut dinilai masih dapat diolah secara mandiri oleh masyarakat di tingkat wilayah.
Ia pun mendorong pengelolaan sampah organik diselesaikan di tingkat kelurahan. Sejumlah metode pengolahan telah diterapkan di berbagai wilayah, seperti budidaya maggot, ember tumpuk, serta lubang resapan biopori.
“Metode-metode tersebut bisa dimanfaatkan warga untuk mengolah sampah organik masing-masing,” katanya.
Sementara itu, DLH Kota Jogja masih akan menampung sampah organik kering hasil sapuan jalan. Sampah tersebut dikumpulkan di titik kumpul setiap kelurahan untuk kemudian diangkut petugas DLH dan diolah menjadi pupuk organik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Investasi Sleman mencapai Rp3,53 triliun pada Januari-September 2026. Sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi menyumbang Rp1,58 triliun.
Pemkab Bantul mengusulkan 100 formasi CPNS 2026, sementara 404 pegawai pensiun. Belanja pegawai daerah masih mencapai 33,56% APBD.
Motorola Moto G47 Power hadir dengan baterai 7.000 mAh, kamera 108 MP, layar 120 Hz, dan pengisian cepat 30 watt. Simak spesifikasi dan harganya.
Inter Milan menghadapi Venezia pada pekan ke-9 Serie A. Simak jadwal pertandingan, kondisi pemain, prediksi susunan pemain, dan catatan pertemuan kedua tim.
Kenali lima teknik mengemudi defensif, mulai dari menjaga jarak aman hingga menghindari titik buta, untuk membantu mengurangi risiko kecelakaan.
Film Merah Sebelum Fajar karya Garin Nugroho tayang perdana di TIFF 2026 dan bersaing di Main Competition sebelum rilis di Indonesia pada Januari 2027.