Advertisement
Reaktivasi PBI BPJS Jogja Tembus 4.000 Peserta
Kantor BPJS Kesehatan. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan di Kota Jogja terus berjalan dan hingga Rabu (11/2/2026) telah mencapai sekitar 4.000 peserta. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan nonaktif tetap diwajibkan melakukan reaktivasi manual melalui Dinas Kesehatan Kota Jogja dengan mekanisme Penduduk Didaftarkan Pemerintah Daerah (PDPD) agar kepesertaan kembali aktif.
Kesepakatan di tingkat pusat belum otomatis berlaku secara teknis di daerah. Dalam rapat DPR bersama Menteri Kesehatan dan BPJS pada Senin (9/2/2026), disepakati bahwa layanan PBI tetap berjalan selama tiga bulan ke depan dan iurannya masih dibayarkan pemerintah. Selama masa tersebut, pemerintah juga melakukan pembenahan data kepesertaan secara menyeluruh.
Advertisement
Namun, implementasi teknis di daerah belum sepenuhnya mengikuti hasil rapat tersebut. Di Kota Jogja, peserta PBI nonaktif tetap harus mengajukan reaktivasi secara manual. Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Jogja, Waryono, menjelaskan bahwa proses reaktivasi terus berjalan sesuai pengajuan dari masyarakat.
Menurutnya, kesepakatan di DPR belum mengatur mekanisme teknis yang operasional di lapangan. “Kalau saya, karena teknis kan kami yang di depan kalau bagi masyarakat. Nah itu bedanya. Kalau di DPR kan statement politis. Yang bisa mengaktifkan kan BPJS dengan teknis yang ada di kita ya,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (11/2/2026).
BACA JUGA
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Jogja menggunakan skema PDPD dengan pembiayaan bersumber dari APBD Kota Jogja. Sejak layanan dibuka pada pekan lalu, sekitar 4.000 PBI telah direaktivasi. “Kuotanya setiap hari 350 kalau di Mall Pelayanan Publik [MPP],” katanya.
Meski prosedur dilakukan secara manual, peserta PBI nonaktif tidak wajib hadir langsung ke lokasi layanan. Bagi peserta lanjut usia atau dalam kondisi sakit, proses pengajuan dapat diwakilkan oleh keluarga maupun tetangga. “Jadi tidak harus datang langsung, bisa diwakilkan,” ungkapnya.
Selain layanan tatap muka, reaktivasi PBI BPJS Kesehatan di Kota Jogja juga dapat dilakukan secara daring melalui layanan WhatsApp Jamkesda maupun aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Berbeda dengan layanan di MPP, pengajuan melalui dua kanal digital tersebut tidak dibatasi kuota harian.
Waktu yang dibutuhkan untuk proses reaktivasi sekitar satu jam. Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan Kota Jogja memprioritaskan peserta yang membutuhkan penanganan medis segera, termasuk pasien yang sudah terjadwal operasi. “Didahulukan bagi yang memang dia mau operasi misalnya. Jadi misalkan yang mau operasi berarti dia sudah terdaftar mau operasi hari apa begitu, nah itu nanti bisa lebih cepat,” katanya.
Di Kota Jogja sendiri, jumlah PBI nonaktif tercatat sebanyak 21.874 orang. Dinas Kesehatan memastikan seluruh peserta PBI nonaktif tetap dilayani untuk proses reaktivasi tanpa ada penolakan, baik akan langsung digunakan maupun tidak.
“Prinsipnya semua saya terima dan enggak ada yang ditolak. Mau dipakai atau tidak, itu nanti tetap tidak ditolak,” ujarnya, seraya menyebut layanan reaktivasi PBI BPJS Kesehatan Jogja terus dibuka seiring pembaruan data kepesertaan oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenhub Ungkap Kronologi Penembakan Pesawat di Boven Digoel
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Saling Lapor di Ponjong Disupervisi Polres Gunungkidul
- Obesitas Dewasa Meningkat, RSUP Sardjito Dorong Terapi Bariatrik
- Stigma Sosial Masih Jadi Batu Sandungan Eliminasi Kusta di Sleman
- Senin Malam Diguyur Hujan, Tiga Titik Longsor Landa Gunungkidul
- Satlantas Gunungkidul Petakan 3 Jalur Balap Liar di Kota Wonosari
Advertisement
Advertisement



