Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Foto ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Lonjakan pengajuan reaktivasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan terjadi di Kota Jogja setelah ribuan peserta dinonaktifkan pada awal 2026, dan hingga Senin (9/2/2026) siang tercatat 2.666 warga telah mengajukan pengaktifan kembali melalui skema Penduduk Didaftarkan Pemerintah Daerah (PDPD).
Untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan, Pemkot Jogja menyiapkan anggaran Rp32 miliar guna mengkover iuran peserta melalui skema PDPD tersebut.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Jogja, Waryono, menjelaskan bahwa pengajuan reaktivasi dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Jogja dengan kuota harian yang langsung terpenuhi. “Hari ini kami memberikan kuota 350 orang, itu sudah terambil semua,” ujarnya, Senin.
Selain layanan tatap muka di MPP, pengajuan reaktivasi PBI BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) maupun layanan WhatsApp resmi. Prosesnya, kata Waryono, tidak memakan waktu lama.
“Bisa langsung aktif. Sekitar satu jam setelah persyaratan lengkap dan kami kirim ke BPJS. Jadi tidak perlu menunggu 14 hari,” katanya.
Untuk syarat administrasi, warga cukup membawa KTP asli serta fotokopi Kartu Keluarga (KK).
“KTP tidak perlu difotokopi. KK ditinggal, supaya satu keluarga bisa langsung aktif semua. Misalnya satu KK isinya lima orang, ya lima-limanya langsung aktif semua, tanpa kecuali,” paparnya.
Dinas Kesehatan Kota Jogja mencatat total 21.874 PBI dinonaktifkan pada awal 2026 di wilayah Kota Jogja. Namun, belum seluruhnya mengajukan reaktivasi.
“Banyak yang belum reaktivasi mungkin belum cek. Atau mungkin karena masuk di desil yang dinonaktifkan, tapi belum merasa membutuhkan layanan kesehatan, jadi belum mengaktifkan,” kata dia.
Waryono memastikan, seluruh PBI nonaktif dapat mengajukan reaktivasi melalui skema PDPD tanpa dibatasi kategori desil 1–5, sepanjang ber-KTP Kota Jogja.
“Semuanya bisa diaktifkan melalui PDPD selama dia penduduk Kota Jogja. KTP Kota Jogja semuanya boleh mengaktifkan,” ungkapnya.
Skema pembiayaan reaktivasi PBI BPJS Kesehatan ini dirancang berlaku hingga 12 bulan, dengan evaluasi pada bulan kesembilan sesuai perjanjian dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan kecukupan anggaran Rp32 miliar yang telah disiapkan Pemkot Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Bali United vs Bhayangkara FC sore ini. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan peluang kemenangan di laga kandang terakhir musim ini.
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.
302 personel gabungan amankan laga PSIM vs Madura United di Bantul. Polisi siapkan pengamanan ketat dan rekayasa lalu lintas.