Advertisement
2.666 PBI Nonaktif Jogja Ajukan Reaktivasi BPJS Kesehatan
Foto ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Lonjakan pengajuan reaktivasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan terjadi di Kota Jogja setelah ribuan peserta dinonaktifkan pada awal 2026, dan hingga Senin (9/2/2026) siang tercatat 2.666 warga telah mengajukan pengaktifan kembali melalui skema Penduduk Didaftarkan Pemerintah Daerah (PDPD).
Untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan, Pemkot Jogja menyiapkan anggaran Rp32 miliar guna mengkover iuran peserta melalui skema PDPD tersebut.
Advertisement
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Jogja, Waryono, menjelaskan bahwa pengajuan reaktivasi dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Jogja dengan kuota harian yang langsung terpenuhi. “Hari ini kami memberikan kuota 350 orang, itu sudah terambil semua,” ujarnya, Senin.
Selain layanan tatap muka di MPP, pengajuan reaktivasi PBI BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) maupun layanan WhatsApp resmi. Prosesnya, kata Waryono, tidak memakan waktu lama.
BACA JUGA
“Bisa langsung aktif. Sekitar satu jam setelah persyaratan lengkap dan kami kirim ke BPJS. Jadi tidak perlu menunggu 14 hari,” katanya.
Untuk syarat administrasi, warga cukup membawa KTP asli serta fotokopi Kartu Keluarga (KK).
“KTP tidak perlu difotokopi. KK ditinggal, supaya satu keluarga bisa langsung aktif semua. Misalnya satu KK isinya lima orang, ya lima-limanya langsung aktif semua, tanpa kecuali,” paparnya.
Dinas Kesehatan Kota Jogja mencatat total 21.874 PBI dinonaktifkan pada awal 2026 di wilayah Kota Jogja. Namun, belum seluruhnya mengajukan reaktivasi.
“Banyak yang belum reaktivasi mungkin belum cek. Atau mungkin karena masuk di desil yang dinonaktifkan, tapi belum merasa membutuhkan layanan kesehatan, jadi belum mengaktifkan,” kata dia.
Waryono memastikan, seluruh PBI nonaktif dapat mengajukan reaktivasi melalui skema PDPD tanpa dibatasi kategori desil 1–5, sepanjang ber-KTP Kota Jogja.
“Semuanya bisa diaktifkan melalui PDPD selama dia penduduk Kota Jogja. KTP Kota Jogja semuanya boleh mengaktifkan,” ungkapnya.
Skema pembiayaan reaktivasi PBI BPJS Kesehatan ini dirancang berlaku hingga 12 bulan, dengan evaluasi pada bulan kesembilan sesuai perjanjian dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan kecukupan anggaran Rp32 miliar yang telah disiapkan Pemkot Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
AHY Targetkan Tanggul Laut di Pantura Bisa Tahan 200 Tahun
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Listrik Perdana Karya Siswa SMKN 2 Wonosari Tampil di Smakadano
- Rencana Trans Jogja ke Wonosari Terkendala Anggaran dan Regulasi
- Anggaran Jalan dan Jembatan Bantul 2026 Disesuaikan, Ini Penyebabnya
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 9 Februari 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 9 Februari 2026
Advertisement
Advertisement



