Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 6 Oktober 2026: di Kalurahan Condongcatur
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 6 Oktober 2026 tersedia di Kalurahan Condongcatur. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Suasana arus lalu lintas di Simpang Tiga Ringroad Maguwoharjo, Depok, Sleman, Selasa (5/702016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Infrastruktur Jogja ditata dan diatur dalam Perda
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemda DIY dan DPRD DIY tengah membangun kesepakatan untuk memperketat penggunaan ruang tepi jalan provinsi melalui pembahasan Raperda tentang penggunaan dan pemanfaatan bagian jalan provinsi. Aturan reklame, pembangunan gedung hingga berjualan di tepi jalan provinsi akan diperketat dalam Perda tersebut.
Kasi Perencanaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUP-ESDM DIY Bambang Sugaib menjelaskan, adanya aturan tentang penggunaan bagian jalan provinsi karena selama ini Pemda DIY tak mendapatkan manfaat dari aset yang dimiliki. Berbagai manfaat seperti retribusi justru masuk ke kabupaten/kota seperti halnya pemasangan reklame meski di Jalan Provinsi. Banyak reklame yang terpasang tanpa diketahui pemiliknya juga menjadi dasar untuk membuat aturan yang lebih ketat lagi melalui Perda.
"Kami berharap ada manfaat yang diperoleh Pemerintah DIY terkait pemanfaatan aset milik provinsi, intinya kan itu, selama ini di kabupaten/kota. Itu aset provinsi, tidak salah kan, ngatur milik sendiri," ungkapnya sebelum rapat di DPRD DIY, Selasa (16/5/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 6 Oktober 2026 tersedia di Kalurahan Condongcatur. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur pada Rabu 7 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Pemkab Magelang menyiapkan 70 SPKL mobil dan 74 battery swap station untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik dan pariwisata.
PHRI Sleman dan DP3 membangun sistem informasi pemasaran untuk mempertemukan supplier produk lokal dengan pelaku usaha.