Nasabah Bersaldo Jumbo di DIY Bertambah
LPS catat simpanan besar DIY capai Rp15,95 triliun, namun kredit melambat akibat rendahnya permintaan.
Menara telekomunikasi (Arief Junianto/JIBI/Harian jogja)
Eksekutif terus melakukan pendataan terhadap identitas pemilik menara yang ada di Bantul
Harianjogja.com, BANTUL--Sembari melanjutkan proses pembahasan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang menara telekomunikasi, pihak pemerintah eksekutif terus melakukan pendataan terhadap identitas pemilik http://cms.solopos.com/?p=816051">menara yang ada di Bantul.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Nugroho Eko Setyanto menjelaskan, dari total 351 unit menara yang berhasil diketahui keberadaannya, sebanyak 90 unit di antaranya belum memiliki kejelasan terkait dengan status perizinannya.
Rencananya, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap para pemilik dari 90 menara itu. “Rencananya, hari ini kami panggil. Paling besok sudah ada kejelasan hasil verifikasinya,” kata Nugroho kepada wartawan, Senin (15/5/2017).
Selain 90 unit menara yang belum jelas status perizinannya, Nugroho menambahkan, setidaknya ada 58 unit menara yang dipastikan belum berizin. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan verifikasi final terhadap semua menara tersebut.
Dari hasil verifikasi final itulah, pihaknya akan mengetahui secara pasti berapa unit menara yang belum berizin. Barulah pihaknya melayangkan surat peringatan kepada pemilik menara tak berizin tersebut.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiaji mengaku siap menjalankan instruksi penindakan pelanggaran menara tersebut.
Sejauh ini, ia mengaku belum tahu persis objek yang akan ditindaknya. Itulah sebabnya, pihaknya kini masih menunggu kejelasan hasil verifikasi dari instansi terkait.
Adapun terkait tindakan, selain surat teguran, tindakan yang bisa diberlakukan kepada pemilik menara tak berizin itu nantinya adalah pemutusan aliran listrik. Bahkan bukan tidak mungkin, jika pihak instansi terkait memerintahkan pembongkaran paksa, pihaknya pun siap melaksanakannya. “Pada prinsipnya, kami siap,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
LPS catat simpanan besar DIY capai Rp15,95 triliun, namun kredit melambat akibat rendahnya permintaan.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.