Advertisement
FORPI SLEMAN : Pengisian Perangkat Desa Diwarnai Dugaan Jual-Beli Soal

Advertisement
Menerima adanya laporan dugaan praktik jual beli soal ujian tes tulis
Harianjogja.com, SLEMAN—Hal tak menyenangkan muncul dalam proses rekrutmen calon aparat desa. Ada dugaan terjadi praktik jual-beli soal untuk tes tulis bagi calon-calon yang lolos.
Advertisement
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Sleman Hempri Suyatna mengatakan lembaganya menerima adanya laporan dugaan praktik jual beli soal ujian tes tulis bagi calon perangkat desa hasil musdes.
Ironisnya, praktik tidak terpuji tersebut melibatkan anggota badan perwakilan desa (BPD). “Meresahkan. Posisi BPD jadi dilematis, harusnya menjadi pengawas proses seleksi tapi malah terlibat praktik itu,” kata Hempri, Selasa (16/5/2017).
Ketua Komisi A Hendrawan Astono tidak mempermasalahkan jika Perda atau Perbup terkait seleksi aparat desa direvisi jika memang dibutuhkan. Sejak awal, dia berharap semua pihak mengawasi proses seleksi perangkat yang memang baru pertama kali dilakukan secara serentak.
“Pemkab jangan hanya menyerahkan masalah ini ke Pemdes tetapi harus ikut mengawasi prosesnya,” ujar Hendrawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Kamis 3 Juli 2025
- Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta Dorong Diversifikasi Ekonomi Penambang Rakyat
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
- DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
Advertisement
Advertisement