Advertisement
PENCURIAN GUNUNGKIDUL : Maling Jarah 24 Accu di Tower Seluler
Advertisement
Pencurian Gunungkidul dilakukan di Rongkop
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Sebanyak tiga pelaku pencurian di sebuah tower perusahaan seluler atau base transceiver station (BTS) Desa Semugih, Kecamatan Rongkop ditangkap polisi. Dari tangan pelaku ikut diamankan barang bukti 24 unit accu dan perangkat berharga lainnya.
Advertisement
Pada Selasa (16/5/2017) malam, Kepolisian Sektor Rongkop membekuk Muh, 29, warga Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Rag,42, warga Desa Mranggen, Kecamatan Daleman, Kabupaten Demak, Jawa Tengah; dan Kun, 42, warga Desa Kawengan, Kecamatan Ungaran Timur, Kebupaten Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Rongkop Iptu Sujino, penangkapan ketiganya dilakukan sesaat akan membawa kabur 24 accu dari sebuah tower seluler dengan menggunakan mobil Toyota Avanza AB 1809 FMV. Aksi mereka terendus oleh warga dan petugas patroli polisi yang mendapati pagar besi tower rusak dipotong.
“Mobil diparkir tidak jauh dari tower, di dalam mobil ada 24 accu kering dan sejumlah perangkat berharga lain. Tiga orang yang di dalam mobil langsung kami amankankan dan mereka mengaku telah melakukan pencurian,” kata dia, Rabu (17/5/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Advertisement