Advertisement

PENCURIAN GUNUNGKIDUL : Maling Jarah 24 Accu di Tower Seluler

Irwan A Syambudi
Rabu, 17 Mei 2017 - 22:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENCURIAN GUNUNGKIDUL : Maling Jarah 24 Accu di Tower Seluler Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara - Dok.)

Advertisement

Pencurian Gunungkidul dilakukan di Rongkop

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Sebanyak tiga pelaku pencurian di sebuah tower perusahaan seluler atau base transceiver station (BTS) Desa Semugih, Kecamatan Rongkop ditangkap polisi. Dari tangan pelaku ikut diamankan barang bukti 24 unit accu dan perangkat berharga lainnya.

Advertisement

Pada Selasa (16/5/2017) malam, Kepolisian Sektor Rongkop membekuk Muh, 29, warga Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Rag,42, warga Desa Mranggen, Kecamatan Daleman, Kabupaten Demak, Jawa Tengah; dan Kun, 42,  warga  Desa Kawengan, Kecamatan Ungaran Timur, Kebupaten Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Rongkop Iptu Sujino, penangkapan ketiganya dilakukan sesaat akan membawa kabur 24 accu dari sebuah tower seluler dengan menggunakan mobil Toyota Avanza AB 1809 FMV. Aksi mereka terendus oleh warga dan petugas patroli polisi yang mendapati pagar besi tower rusak dipotong.

“Mobil diparkir tidak jauh dari tower, di dalam mobil ada 24 accu kering dan sejumlah perangkat berharga lain. Tiga orang yang di dalam mobil langsung kami amankankan dan mereka mengaku telah melakukan pencurian,” kata dia, Rabu (17/5/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Polisi Tetapkan 43 Tersangka Aksi Anarkis dalam Demo di Jakarta

Polisi Tetapkan 43 Tersangka Aksi Anarkis dalam Demo di Jakarta

News
| Kamis, 04 September 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Wisata
| Rabu, 27 Agustus 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement