Advertisement

78 Kendaraan Terjaring razia, 39 Dikenai Tilang

Rima Sekarani
Rabu, 17 Mei 2017 - 21:20 WIB
Nina Atmasari
78 Kendaraan Terjaring razia, 39 Dikenai Tilang Petugas memeriksa tonase muatan angkutan barang yang terjaring razia gabungan dalam rangka Operasi Patuh Progo 2017 di ruas Jalan Daendels wilayah Siliran, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur, Kulonprogo, Rabu (17/5/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Puluhan kendaraan angkutan barang terjaring razia gabungan dalam rangka Operasi Patuh Progo 2017

Harianjogja.com, KULONPROGO -Puluhan kendaraan angkutan barang terjaring razia gabungan dalam rangka Operasi Patuh Progo 2017 di ruas Jalan Daendels wilayah Siliran, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur, Kulonprogo, Rabu (17/5/2017).

Advertisement

Sebanyak 39 diantaranya mendapatkan sanksi tilang karena diketahui melakukan pelanggaran.

KBO Satlantas Polres Kulonprogo, Ipda Basuki Rahmat mengatakan, razia hari itu dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo.

Petugas memeriksa kelengkapan surat berkendara dan kepatuhan terhadap batas tonase dengan menggunakan alat timbangan portabel. “Ada 78 kendaraan yang terjaring razia. Jalur ini memang sering dilalui angkutan barang, seperti armada tambang pasir Sungai Progo,” ujar Rahmat, di sela kegiatan.

Rahmat memaparkan, petugas Polres Kulonprogo memberikan sanksi tilang kepada 16 pengendara angkutan barang karena ketidaklengkapan surat berkendara, seperti SIM dan STNK.

Sanksi tilang juga diberikan kepada 23 pengendara lainnya oleh tim dari Dishub dan Satpol PP Kulonprogo. Sebanyak 21 pengendara terbukti melakukan pelanggaran batas tonase, satu pelanggaran dimensi kendaraan yang sengaja ditambah, serta satu orang lain yang dinyatakan melanggar karena surat uji kelayakan kendaraan atau KIR diketahui sudah habis masa berlakunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

SYL Bebani Anak Buah di Kementan Rp800 Juta untuk Jalan-jalan ke Brasil dan AS

News
| Rabu, 08 Mei 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement