Advertisement
Razia 10 Hari, Sudah ada 481 Pengendara Kena Tilang

Advertisement
Selama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2017, Polres Gunungkidul telah menindak tegas terhadap 724 pelanggar lalulintas
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2017, Polres Gunungkidul telah menindak tegas terhadap 724 pelanggar lalulintas. Sebanyak 481 diantaranya diberi saksi tilang.
Advertisement
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Samiyono mengatakan pelaksanaan operasi patuh berlangsung selama sejak 9 Mei hingga 22 Mei. Pada hari ke-10, Kamis (18/5/2017) ini sudah banyak ditemui pengguna jalan yng melanggar aturan.
“Total hingga hari ini ada 724 pelanggar. Ada 481 kasus yang mendapatkan sanksi tilang, dan 243 sanksi teguran tertulis,” katanya, Kamis sore.
Menurut dia, kebanyakan pelanggaran lalulintas selama operasi patuh karena pengemudi tidak melengkapi surat kendaraan, Mulai dari SIM, STNK, tidak memakai helm, dan melanggar marka jalan.
“Kemudian ada juga kendaraan bak terbuka tidak sesuai peruntukan karena mengangkut penumpang,” kata Samiyono.
Selain menangani pelangar lalu lintas, selama pelaksanaan operasi, petugas juga menangani dua kasus kecelakaan lalulintas. Dalam kejadian itu ada tiga orang mengalami luka ringan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp500.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta Dorong Diversifikasi Ekonomi Penambang Rakyat
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
- DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement