Advertisement
PNS JOGJA : Bulan Puasa, Tiap Jumat Pulang Jam 11 Siang
Advertisement
Edaran perubahan jam kerja sudah disampaikan ke semua instansi agar disosialissikan ke semua PNS
Harianjogja.com, JOGJA—Selama Ramadan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Jogja sudah diputuskan lebih singkat. Perubahan jam kerja PNS ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.061/25/SE/2017 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Jogja, Titik Sulastri.
Advertisement
Baca juga : http://www.harianjogja.com/baca/2017/05/25/pns-jogja-puasa-sebulan-pulang-kerja-lebih-cepat-819599">PNS JOGJA : Puasa, Sebulan Pulang Kerja Lebih Cepat
Dalam surat edaran tersebut untuk PNS yang lima hari kerja dari Senin sampai Kamis ditentukan mulai pukul 07.30-14.45 WIB, “Hari Jumat sampai pukul 11.00 WIB,” kata Kepala Bagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Jogja, Kris Sardjono Sutedjo, Kamis (25/5/2017).
Untuk PNS yang menerapkan enam hari kerja ditetapkan mulai pukul 07.30-13.00 WIB. Kris mengatakan edaran perubahan jam kerja sudah disampaikan ke semua instansi agar disosialissikan ke semua PNS di masing-masing instansi.
Koordinator Bidang Investigasi Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, Baharuddin Kamba mengatakan lembaganya siap memantau kinerja PNS selama Ramadan, terutama PNS yang bertugas dibagian pelayanan publik. "Untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu,” ucapnya.
Kamba mengatakan Ramadan bukan alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja. Untuk mempersiapkan buka puasa, PNS sudah diberi kelonggaran waktu, yakni pulang kerja lebih singkat dari biasanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
- BBWSSO Bangun Pemecah Ombak Pantai Congot Kulonprogo Senilai Rp93 M
- Destinasi Wisata di Sleman Mulai Ajukan Izin Kegiatan Nataru
- Waspada! Penipuan Pakai Modus IKD Kembali Muncul di Bantul
- DKUKMPP Bantul Kaji Penambahan Stok LPG Jelang Nataru
Advertisement
Advertisement



