Advertisement
MIRAS BANTUL : Razia di 3 Kecamatan, Polres Sita Ratusan Botol Miras
Advertisement
Operasi gabungan Satpol PP Bantul, Polres dan Kodim Bantul menyita ratusan botol minuman keras dari beberapa lokasi
Harianjogja.com, BANTUL--Operasi gabungan Satpol PP Bantul, Polres dan Kodim Bantul untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) kembali dilakukan jelang puasa tepatnya pada Rabu (24/5/2017) sore. Operasi ini berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari beberapa lokasi, yaitu Kasongan, Triharjo, dan Mancingan.
Advertisement
"Di sebuah cafe di Kasongan kami temukan barang bukti delapan botol bir, petugas lalu ke Pandak [Triharjo] tapi tidak menemukan barang bukti. Terakhir di Mancingan dapat 198 botol merl Prost Beer dan Mix Max. Total ada 206 botol," ujar Kepala Satpol PP Bantul, Hermawan Setiaji, usai kegiatan razia.
Menurut Hermawan, meski miras yang disita di wilayah Mancingan tidak ditunggui pemiliknya, ia tetap akan memproses pemilik yang identitasnya telah diketahui tersebut. "Akan kami proses lebih lanjut. Ini kan melanggar Perda 12 tahun 2012," tegasnya.
Ia juga mengatakan selain untuk menghormati bulan Ramadan, operasi pekat ini juga merupakan komitmen Pemkab Bantul untuk memerangi peredaran miras ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Open House Lebaran di Bantul Tetap Digelar, Dikemas Sederhana
- Momen Lebaran, Kecelakaan di Ring Road Utara Libatkan Dua Pemotor
- Petugas Damkar Evakuasi Ular di Sanggar Didik Nini Thowok Saat Lebaran
- Charger Ponsel Masih di Stopkontak Picu Kebakaran di Wirobrajan
- Pulang dari Pantai, 1 Lansia Meninggal Dunia Laka di Bugisan
Advertisement
Advertisement




