Advertisement
JUDI SLEMAN : Polisi Tangkap 2 Pejudi Togel Hongkong

Advertisement
Keduanya diperkirakan sudah berjudi beberapa bulan belakangan dengan omzet hingga Rp30 juta per bulan
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak dua pria diamankan personel kepolisian Polda DIY setelah tertangkap tangan berjudi togel hongkong. Keduanya diperkirakan sudah berjudi beberapa bulan belakangan dengan omzet hingga Rp30 juta per bulan.
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Frans Tjahyono mengatakan kedua tersangka diamankan di dua lokasi terpisah, yakni di Sinduadi, Mlati, Sleman dan Jambidan, Banguntapan, Bantul.
Tersangka yakni HBW, 34, asal Sleman dan DI, 30, asal Bantul. Berdasarkan pengakuan, tersangka DI telah melakukan judi jenis itu selama 12 bulan dengan omzet Rp30 juta per bulan. Sedangkan HBW selama enam bulan dengan omzet Rp15 juta per bulan.
“Berdasarkan laporan masyarakat dari operasi pekat kemudian ditindaklanjuti oleh petugas,” ungkap Kombes Frans, Kamis (25/5/2017). Dari dua orang tersebut, ikut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,1 juta, dua buah ponsel dan dua lembar kertas rekapan angka keluar judi togel Hongkong. Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 303 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rp1,79 Triliun Bantuan Operasional Sekolah madrasan dan RA Segera Cair
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sudah 300 Ribu Eksemplar Buku Terjual di BBW Books Jogja 2025, Masih Ada Waktu 3 Hari
- Bandara Adisutjipto Ramai Lagi, Kini Giliran FlyJaya Membuka Rute Jogja-Halim
- 3.200 Jemaah Haji Asal DIY Sudah Tiba di Tanah Air
- Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
- Dukung Pendidikan dan Industri Ramah Lingkungan, KA Bandara Raih Penghargaan
Advertisement
Advertisement