Advertisement
JUDI SLEMAN : Polisi Tangkap 2 Pejudi Togel Hongkong
Advertisement
Keduanya diperkirakan sudah berjudi beberapa bulan belakangan dengan omzet hingga Rp30 juta per bulan
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak dua pria diamankan personel kepolisian Polda DIY setelah tertangkap tangan berjudi togel hongkong. Keduanya diperkirakan sudah berjudi beberapa bulan belakangan dengan omzet hingga Rp30 juta per bulan.
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Frans Tjahyono mengatakan kedua tersangka diamankan di dua lokasi terpisah, yakni di Sinduadi, Mlati, Sleman dan Jambidan, Banguntapan, Bantul.
Tersangka yakni HBW, 34, asal Sleman dan DI, 30, asal Bantul. Berdasarkan pengakuan, tersangka DI telah melakukan judi jenis itu selama 12 bulan dengan omzet Rp30 juta per bulan. Sedangkan HBW selama enam bulan dengan omzet Rp15 juta per bulan.
“Berdasarkan laporan masyarakat dari operasi pekat kemudian ditindaklanjuti oleh petugas,” ungkap Kombes Frans, Kamis (25/5/2017). Dari dua orang tersebut, ikut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,1 juta, dua buah ponsel dan dua lembar kertas rekapan angka keluar judi togel Hongkong. Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 303 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan Tahun Ini Diprediksi Lebih Sedikit Dibanding Rerata 30 Tahun
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- Komunitas Jogja Istimewa di Bantul Langsung Gaet Ribuan Anggota
- Ambil Gamelan, Dukuh Seloharjo Bantul Dipecat, Kini Gugat ke PTUN
Advertisement
Advertisement



