Advertisement
JUDI SLEMAN : Polisi Tangkap 2 Pejudi Togel Hongkong

Advertisement
Keduanya diperkirakan sudah berjudi beberapa bulan belakangan dengan omzet hingga Rp30 juta per bulan
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak dua pria diamankan personel kepolisian Polda DIY setelah tertangkap tangan berjudi togel hongkong. Keduanya diperkirakan sudah berjudi beberapa bulan belakangan dengan omzet hingga Rp30 juta per bulan.
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Frans Tjahyono mengatakan kedua tersangka diamankan di dua lokasi terpisah, yakni di Sinduadi, Mlati, Sleman dan Jambidan, Banguntapan, Bantul.
Tersangka yakni HBW, 34, asal Sleman dan DI, 30, asal Bantul. Berdasarkan pengakuan, tersangka DI telah melakukan judi jenis itu selama 12 bulan dengan omzet Rp30 juta per bulan. Sedangkan HBW selama enam bulan dengan omzet Rp15 juta per bulan.
“Berdasarkan laporan masyarakat dari operasi pekat kemudian ditindaklanjuti oleh petugas,” ungkap Kombes Frans, Kamis (25/5/2017). Dari dua orang tersebut, ikut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,1 juta, dua buah ponsel dan dua lembar kertas rekapan angka keluar judi togel Hongkong. Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 303 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ini Alasan Pemkab Belum Menghapus Dua OPD di Gunungkidul
- Aksi Demo Selesai, Layanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kembali Dibuka
- Keluarga Korban Nelayan yang Tenggelam di Bantul Terima Santunan BPJamsostek
- Satpol PP Kota Jogja Dorong Pengolahan Sampah Organik di Kampung Panca Tertib
- Bentor Tertabrak Avanza di Jalan Parangtritis, Pengemudi Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement