Advertisement
PROSTITUSI ONLINE : Menyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari

Advertisement
Prostitusi online di Jogja berhasil dibongkar
Harianjogja.com, JOGJA -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja menangkap seorang muncikari prostitusi online di sebuah kamar hotel di Jogja pada pertengahan Mei lalu.
Advertisement
"Kami ungkap melalui penyamaran," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja, Komisaris Polisi Akbar Bantilan dalam jumpa pers di Markas Polresta Jogja, Selasa (30/5/2017).
Akbar mengatakan penangkapan tersangka berinisial DK alias Dhika itu bermula dari patroli tim cyber Polresta Jogja. Kemudian di salah satu sutus polisi menemukan gambar-gambar perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) berikut tarifnya yang ditawarkan tersangka.
Dalam penawaran tersebut, pria yang berminat untuk memesan diminta mentransfer uang Rp200.000 sebagai uang muka atau DP. Selebihnya dibayar langsung kepada PSK sesui kesepakatan pelanggan dan PSK. Tarifnya bervariasi antara Rp400.000-550.000 diluar DP setiap kali transaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Digagalkan TNI AL di Tanjung Priok
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
- Pemkot Jogja Targetkan Pengurangan Sampah ke Depo 60 Ton per Hari
- Warga Miskin di Bantul Diminta Gabung Koperasi Desa Merah Putih
- Diduga Bobol Rumah Warga, Dua Pria Dihajar Massa di Sewon Bantul
- Uji SLHS Rampung, SPPG Margomulyo Siap Layani Makan Bergizi Gratis
Advertisement
Advertisement