Advertisement
PROSTITUSI ONLINE : Menyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari
Advertisement
Prostitusi online di Jogja berhasil dibongkar
Harianjogja.com, JOGJA -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja menangkap seorang muncikari prostitusi online di sebuah kamar hotel di Jogja pada pertengahan Mei lalu.
Advertisement
"Kami ungkap melalui penyamaran," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja, Komisaris Polisi Akbar Bantilan dalam jumpa pers di Markas Polresta Jogja, Selasa (30/5/2017).
Akbar mengatakan penangkapan tersangka berinisial DK alias Dhika itu bermula dari patroli tim cyber Polresta Jogja. Kemudian di salah satu sutus polisi menemukan gambar-gambar perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) berikut tarifnya yang ditawarkan tersangka.
Dalam penawaran tersebut, pria yang berminat untuk memesan diminta mentransfer uang Rp200.000 sebagai uang muka atau DP. Selebihnya dibayar langsung kepada PSK sesui kesepakatan pelanggan dan PSK. Tarifnya bervariasi antara Rp400.000-550.000 diluar DP setiap kali transaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Gempa Subduksi, Ancaman Besar di Jalur Cincin Api
- Kunci Masih Menancap, Motor Vario Raib di Depan Rumah Makan Wates
- Kulonprogo Bidik Seluruh Cabor Porda DIY 2027 Digelar di Bumi Binangun
- Festival Fotografi Internasional di ISI Jogja Cetak Kader Muda
- Pemkab Tanggung Biaya Korban Luka Gempa Pacitan, 36 Orang Dirawat
Advertisement
Advertisement




