Advertisement
PROSTITUSI ONLINE : Menyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari
Advertisement
Prostitusi online di Jogja berhasil dibongkar
Harianjogja.com, JOGJA -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja menangkap seorang muncikari prostitusi online di sebuah kamar hotel di Jogja pada pertengahan Mei lalu.
Advertisement
"Kami ungkap melalui penyamaran," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja, Komisaris Polisi Akbar Bantilan dalam jumpa pers di Markas Polresta Jogja, Selasa (30/5/2017).
Akbar mengatakan penangkapan tersangka berinisial DK alias Dhika itu bermula dari patroli tim cyber Polresta Jogja. Kemudian di salah satu sutus polisi menemukan gambar-gambar perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) berikut tarifnya yang ditawarkan tersangka.
Dalam penawaran tersebut, pria yang berminat untuk memesan diminta mentransfer uang Rp200.000 sebagai uang muka atau DP. Selebihnya dibayar langsung kepada PSK sesui kesepakatan pelanggan dan PSK. Tarifnya bervariasi antara Rp400.000-550.000 diluar DP setiap kali transaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Korupsi Kalurahan Bohol GK Masuk Tahap Tuntutan Pekan Depan
- Konser Origin Fest Hadirkan Line-up Internasional, Tiket Tembus 12.000
- Pembangunan RTH Abu Bakar Ali Ditarget Mulai Pertengahan 2026
- Enam Saluran Afvour di Bantul Direhab Tahun Ini, Anggaran Rp2,2 Miliar
- Pemda DIY Terapkan Empat Strategi Tekan Kemiskinan Jadi 9,16 Persen
Advertisement
Advertisement



