Advertisement
PROSTITUSI ONLINE : Menyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari
Advertisement
Prostitusi online di Jogja berhasil dibongkar
Harianjogja.com, JOGJA -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja menangkap seorang muncikari prostitusi online di sebuah kamar hotel di Jogja pada pertengahan Mei lalu.
Advertisement
"Kami ungkap melalui penyamaran," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja, Komisaris Polisi Akbar Bantilan dalam jumpa pers di Markas Polresta Jogja, Selasa (30/5/2017).
Akbar mengatakan penangkapan tersangka berinisial DK alias Dhika itu bermula dari patroli tim cyber Polresta Jogja. Kemudian di salah satu sutus polisi menemukan gambar-gambar perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) berikut tarifnya yang ditawarkan tersangka.
Dalam penawaran tersebut, pria yang berminat untuk memesan diminta mentransfer uang Rp200.000 sebagai uang muka atau DP. Selebihnya dibayar langsung kepada PSK sesui kesepakatan pelanggan dan PSK. Tarifnya bervariasi antara Rp400.000-550.000 diluar DP setiap kali transaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sidang Tipikor: Ahok Klaim Sistem Pengadaan Pertamina Bersih
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Ayam Goreng Kalasan Hampir Diklaim HAKI Orang Tak Dikenal
- Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka Masuk Tahap Mediasi Jaksa
- Pemkab Bantul Siapkan Insentif Guru Honorer Belum Lolos PPPK
- Skema M3K Mulai Diterapkan untuk Rumah di Sempadan Sungai Jogja
- Ular Sanca 2,5 Meter Masuk Kandang Ayam Warga Siraman Gunungkidul
Advertisement
Advertisement



