Advertisement
PROSTITUSI ONLINE : Menyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari
Advertisement
Prostitusi online di Jogja berhasil dibongkar
Harianjogja.com, JOGJA -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja menangkap seorang muncikari prostitusi online di sebuah kamar hotel di Jogja pada pertengahan Mei lalu.
Advertisement
"Kami ungkap melalui penyamaran," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja, Komisaris Polisi Akbar Bantilan dalam jumpa pers di Markas Polresta Jogja, Selasa (30/5/2017).
Akbar mengatakan penangkapan tersangka berinisial DK alias Dhika itu bermula dari patroli tim cyber Polresta Jogja. Kemudian di salah satu sutus polisi menemukan gambar-gambar perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) berikut tarifnya yang ditawarkan tersangka.
Dalam penawaran tersebut, pria yang berminat untuk memesan diminta mentransfer uang Rp200.000 sebagai uang muka atau DP. Selebihnya dibayar langsung kepada PSK sesui kesepakatan pelanggan dan PSK. Tarifnya bervariasi antara Rp400.000-550.000 diluar DP setiap kali transaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
OTT KPK di Depok Seret Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Program MBG Buka Peluang Ekonomi, Ribuan UMKM Ikut Terlibat
- Ribuan Guru Honorer Sleman Aktif Mengajar, Belum Ada Kepastian Status
- Kodim Gunungkidul Akan Rutin Gelar Gerakan Kebersihan Seminggu Sekali
- Dinkes Kota Jogja Perketat Surveilans Cegah Masuk Virus Nipah
- Program JPD Jogja 2026, Mahasiswa Dapat Bantuan hingga Rp8 Juta
Advertisement
Advertisement



