Advertisement
PARKIR LIAR SLEMAN : Sembarangan di Pasar Stan, Siap-Siap Kena Tilang
Advertisement
Memarkir kendaraannya di tempat yang sudah diberi tanda larangan parkir
Harianjogja.com, SLEMAN—Puluhan unit kendaraan bermotor yang melanggar larangan parkir di Pasar Stan di Jalan Raya Tajem, Maguwoharjo, Depok, Sleman dirazia. Pemilik kendaraan yang melanggar langsung ditilang.
Advertisement
Kapolsek Depok Timur Kompol Novita Eka Sari mengatakan langkah tegas diberikan kepada para pemilik kendaraan yang tidak mengindahkan larangan parkir di sekitar Pasar Stan.
Mereka memarkir kendaraannya di tempat yang sudah diberi tanda larangan parkir padahal beberapa tanda larangan parkir di lokasi tersebut dipasang sejak sepekan lalu.
“Penindakan pertama yang dilakukan dan akan terus digelar sampai ada kesadaran masyarakat untuk tidak parkir di bahu jalan,” katanya di sela-sela kegiatan, Selasa (30/5/2017) sore.
Operasi pelanggar larangan parkir tersebut, selain permintaan dari pemerintah juga untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Sebab hampir setiap pagi dan sore, atau jam-jam sibuk, jalan di perempatan tersebut sesak dengan kendaraan yang parkir. "Akibatnya, arus lalu lintas tersendat karena banyak kendaraan yang lewat," ujar Novita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa Bumi M 5,9 Guncang Kepulauan Tanimbar Maluku, Ini Data BMKG
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Jumat 6 Februari 2026, Cek Lokasinya
- Gempa Pacitan Jumat Dini Hari: 7 Warga Bantul Terluka
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Jumat 6 Februari 2026
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 6 Februari 2026
- Gempa Dini Hari dari Pacitan Rusak Rumah Warga Bantul
Advertisement
Advertisement



