Advertisement
PARKIR LIAR SLEMAN : Sembarangan di Pasar Stan, Siap-Siap Kena Tilang

Advertisement
Memarkir kendaraannya di tempat yang sudah diberi tanda larangan parkir
Harianjogja.com, SLEMAN—Puluhan unit kendaraan bermotor yang melanggar larangan parkir di Pasar Stan di Jalan Raya Tajem, Maguwoharjo, Depok, Sleman dirazia. Pemilik kendaraan yang melanggar langsung ditilang.
Advertisement
Kapolsek Depok Timur Kompol Novita Eka Sari mengatakan langkah tegas diberikan kepada para pemilik kendaraan yang tidak mengindahkan larangan parkir di sekitar Pasar Stan.
Mereka memarkir kendaraannya di tempat yang sudah diberi tanda larangan parkir padahal beberapa tanda larangan parkir di lokasi tersebut dipasang sejak sepekan lalu.
“Penindakan pertama yang dilakukan dan akan terus digelar sampai ada kesadaran masyarakat untuk tidak parkir di bahu jalan,” katanya di sela-sela kegiatan, Selasa (30/5/2017) sore.
Operasi pelanggar larangan parkir tersebut, selain permintaan dari pemerintah juga untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Sebab hampir setiap pagi dan sore, atau jam-jam sibuk, jalan di perempatan tersebut sesak dengan kendaraan yang parkir. "Akibatnya, arus lalu lintas tersendat karena banyak kendaraan yang lewat," ujar Novita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement