Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Ilustrasi rusunawa (JIBI/Solopos/Dok.)
Rusunawa Jogja diharapkan memprioritaskan MBR
Harianjogja.com, JOGJA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Antonius Fokki Ardianto mengingatkan agar pengelola rumah susun komersial atau apartemen menyediakan 20 persen dari total luas lantai yang dibangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurut dia, kewajiban itu sudah tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rumah Susun.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=848742">RUSUNAWA JOGJA : Apartemen Harus Sediakan 20 Persen untuk MBR
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kota Jogja, Setiyono menyatakan sebelum instansinya mengeluarkan IMB untuk apartemen, pihaknya sudah meminta pengelola apartemen membuat surat pernyataan kesanggupan untuk menyediakan 20 persen bagi MBR.
“Sudah disanggupi lewat pernyataan tertulis, nanti akan kita cek,” ujar Setiyono, Senin (4/9/2017).
Tim pengawasan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal juga akan terus mengawasi proses pembangunan apartemen untuk memastikan kesesuaian dengan izin yang diajukan. Jika dalam perjalanannya nanti ada ketidaksesuaian dengan surat pernyataan, maka pihaknya tidak akan memproses izin operasional, bahkan bisa mencabut IMB-nya.
Setiyono menambahkan kewajiban penyelola apartemen menyediakan 20 persen bagi MBR sebagaimana tertuang dalam Perda dan Peraturan Wali Kota atau Perwal tidak dijelaskan harus warga Jogja. Ke depan, pihaknya akan mengusulkan revisi Perwal agar kewajiban pengelola apartemen itu dikhususkan bagi warga Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
PSS, PSIM, empat kelompok suporter, dan Polda DIY menandatangani komitmen menjaga keamanan BRI Super League 2026/2027.
Pemerintah menarik dan mencabut izin 25 merek beras fortifikasi karena diduga tak sesuai kandungan dan mutu pada label.
BKSDA Yogyakarta mendalami kemunculan Monyet Ekor Panjang di Hargowilis. SM Sermo ditegaskan bukan habitat alami primata tersebut.
Polisi menangkap dua pelaku pencurian Rp14,5 juta dari laci SPBU Salaman, Magelang. Keduanya dibekuk enam hari setelah kejadian.
Akhir pekan menjadi waktu yang tepat untuk sejenak melepas penat, berkumpul bersama orang-orang terdekat, sekaligus menikmati hidangan yang menggugah selera.