Advertisement

Harga Gas Melon di Atas HET, Ini Alasan Penjual

Rheisnayu Cyntara
Rabu, 13 September 2017 - 21:55 WIB
Nina Atmasari
Harga Gas Melon di Atas HET, Ini Alasan Penjual Antrean taung gas dalam operasi pasar di Kecamatan Mantrijeron Jogja, Selasa (18/10/2016). (Desi Suryanto/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Salah seorang pemilik pangkalan elpiji di Kecamatan Imogiri mengakui terpaksa menjual gas di atas HET yang ditetapkan

Harianjogja.com, BANTUL- Salah seorang pemilik pangkalan elpiji di Kecamatan Imogiri mengakui terpaksa menjual gas di atas HET yang ditetapkan lantaran biaya operasional pangkalan yang tinggi.

Advertisement

Pria yang enggan disebut namanya ini mengaku menjual gas melon kepada pelangggan sebesar Rp17.500 per tabung. Menurutnya jika dijual sesuai HET, ia hanya mendapatkan keuntungan Rp500 pertabung.

Keuntungan tersebut tidak menutup biaya operasional yang diperkirakan mencapai Rp1.500 hingga Rp2.000 pertabungnya. “Saya yakin pangkalan lain juga menjual di atas HET karena tidak menutup biaya operasional,” ungkap pria 35 tahun ini.

Pemilik pangkalan yang melayani tujuh pedukuhan di desanya ini menjelaskan biaya operasional meliputi banyak hal. Diantaranya adalah biaya administrasi M-Banking yang digunakan setiap transaksi dengan agen.

Dengan sistem ini sekali transaksi setidaknya harus mengeluarkan biaya administrasi sebesar Rp6000 yang diambil dari saldo rekeningnya. Selain itu pencetakan nota yang cukup boros karena satu konsumen untuk sekali pembelian memerlukan nota tiga rangkap.

Belum lagi soal kelengkapan pangkalan berupa alat pemadam api ringan yang setiap tahun harus dicek. Pengecekan apar ini dikatakannya menghabiskan dana hingga Rp300.000. “Memang tidak banyak, tapi kalau untung Rp500 pertabung tidak nutup,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menyebut pengeluaran lain adalah uang tips yang diberikan kepada sopir dan tenaga pengirim gas. Setiap kali pengiriman, atau seminggu sekali, ia memberikan tips Rp50.000 ditambah minum dan snack.

Ia juga mengeluhkan beban kerja yang harus ditanggung oleh pangkalan. Setiap pangkalan wajib mengisi booklog data pembeli. Data detail yang harus diisi ini disebutnya menambah pekerjaan pemilik pangkalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar

News
| Sabtu, 09 Desember 2023, 08:47 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement