Advertisement
ASUSILA KULONPROGO : Bejat, Bocah Ini Dicabuli Ayah & Pacar Sendiri

Advertisement
Asusila Kulonprogo dilakukan oleh orang terdekat korban
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Proses ungkap kasus tindak pidana asusila yang dilakukan oleh SJ kepada anak perempuannya sendiri, mendapatkan fakta baru. Pelaku tak melakukan aksi bejatnya sendiri, melainkan juga bersama kekasih korban berinisial Try, 20.
Advertisement
Kapolsek Samigaluh, Ajun Komisaris Polisi Gunardi Tejamurti mengatakan penangkapan Try dilakukan di kediamannya, berselang 20 hari paska-penangkapan SJ. Try yang juga merupakan warga Samigaluh itu, nekat menyetubuhi korban atas suruhan dan seizin SJ. Diketahui, Try telah melakukan aksi bejatnya tersebut sebanyak tiga kali, sejak April hingga Mei 2017.
"Seluruh kejadian tersebut berlangsung di rumah korban," kata Gunardi, ditemui pada Kamis (14/9/2017).
Gunardi menambahkan, setiap Try melakukan pencabulan kepada korban, SJ selalu menyaksikan dengan cara mengintip lewat celah jendela kamar korban. Korban sempat melakukan penolakan, tetapi ia tak dapat kuasa mencegah Try menyetubuhinya. Kasus tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo untuk proses hukum selanjutnya. Sedangkan korban saat ini telah tinggal bersama dengan neneknya di luar Kecamatan Samigaluh, untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement