Advertisement
Hasto Tawarkan 2 Solusi Permasalahan BPD Tuksono
Advertisement
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tuksono sudah memenuhi panggilan dari Pemkab
Harianjogja.com, KULONPROGO- Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tuksono sudah memenuhi panggilan dari Pemkab, di Rumah Dinas Bupati Kulonprogo, Kamis (5/10/2017).
Advertisement
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=856799">11 Pengurus BPD Tuksono Tiba-Tiba Ajukan Pengunduran Diri, Ada Apa?
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo yang menerima langsung kedatangan mereka, menyatakan keterbukaan Pemkab untuk menerima BPD. Bahkan ia meminta BPD jangan segan-segan untuk datang kepada Pemkab, bila memiliki masalah lain.
Hasto menjelaskan, ada dua solusi yang bisa diambil untuk menyelesaikan permasalahan antara Pemdes dan BPD Tuksono. Pertama, apabila BPD memiliki kecurigaan tertentu terkait penggunaan dana di desa, maka mereka bisa menghubungi Inspektorat Daerah (Irda).
Irda memiliki kewenangan terhadap pemeriksaan keuangan di desa, mengingat desa tidak memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI).
Hasto meminta langkah itu diambil, diikuti dengan usaha para pengurus BPD untuk tidak banyak menceritakan kecurigaan ini kepada banyak pihak. Agar tidak menjadi isu yang meluas dan simpang-siur.
"Solusi kedua juga sudah disampaikan, bahwa kita [BPD] itu ngemong rakyat bukan sekedar ngemong Kepala Desa. BPD ngemong rakyat banyak se-Desa Tuksono," tuturnya.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Ketua BPD Tuksono Zainuri enggan menjelaskan apapun, mengenai persoalan yang membelit mereka. Sikap tutup mulut, juga diambil oleh Camat Sentolo, Widodo saat ditanyai soal masalah ini
Sebelumnya diketahui, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tuksono, mengajukan permohonan pengunduran diri di tengah periode kepengurusan mereka, yang akan berakhir pada dua tahun mendatang. Total 11 orang pengurus, mengajukan permohonan pengunduran diri secara kolektif (bersama-sama) pada Senin (2/10/2017).
Ketua BPD menyatakan, permohonan itu muncul, karena BPD merasa tidak mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka secara optimal. Namun pihak kecamatan sempat mengendus, permohonan pengunduran itu, dipicu adanya miskomunikasi antara BPD dan Pemdes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Selama Mei 2025
Advertisement