Advertisement
Tugas Panwascam Bukan Hanya Mengawasi

Advertisement
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kulonprogo membuka pendaftaran anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) mulai Jumat (20/10/2017) pekan depan
Harianjogja.com, KULONPROGO-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kulonprogo membuka pendaftaran anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) mulai Jumat (20/10/2017) pekan depan. Panwascam diharapkan bisa mengoptimalkan upaya pengawasan dalam setiap tahapan pemilu 2019 di wilayah masing-masing.
Advertisement
Ketua Panwaslu Kulonprogo, Suryono mengatakan, seluruh masyarakat Kuloprogo berusia 25 tahun ke atas dengan pendidikan terakhir minimal SMA/SMK sederajat bisa mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwascam.
Formulir pendaftaran dapat diambil di sekretariat Panwaslu Kulonprogo atau mengunduhnya melalui laman resmi lembaga tersebut.
Layanan pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi dilakukan selama enam hari hingga 26 Oktober 2017. “Selama memenuhi syarat administrasi, semua memiliki peluang yang sama untuk menjadi panitia pengawas pemilihan di tingkat kecamatan,” kata Suryono, Sabtu (14/10/2017).
Suryono lalu berharap anggota Panwascam yang terpilih nantinya benar-benar orang yang kredibel, kompeten, dan berintegitas. Mereka juga harus mampu menjadi independensi dan netralitas. “Harapannya kegiatan pengawasan tahapan pemilu 2019 di Kulonprogo berjalan lebih baik dibanding sebelumnya,” ujar Suryono.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kulonprogo, Ria Harlinawati mengungkapkan tahapan awal pemilu 2019 telah dimulai dengan adanya pendaftaran partai politik peserta pemilu sejak Selasa (3/10/2017) pekan lalu.
Itulah mengapa Panwascam harus segera dibentuk. Pelantikan anggota Panwascam yang lolos seleksi pun ditargetkan terlaksana maksimal 15 November 2017.
Ria pun berharap kegiatan pengawasan dalam pemilu 2019 berjalan optimal. “Sekarang saja sudah ada tahapan pendaftaran dan segera dilanjutkan verifikasi parpol. Kami berharap masyarakat [Panwascam] sudah bisa membantu saat verifikasi parpol itu biar pengawasannya lebih maksimal,” ucap Ria.
Ria menambahkan, tugas Panwascam nantinya tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya pelanggaran atau kecurangan dalam setiap tahapan pemilu 2019. Mereka juga harus melakukan sosialisasi seputar peraturan dan bentuk pelanggaran pemilu kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Kami akan lebih selektif agar mereka yang terpilih itu memang orang yang mau bekerja dan menunjukkan perannya secara maksimal, bukan cuma ingin ikut-ikutan saja,” ungkap dia kemudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Budi Santoso Segera Terbitkan Permendag Baru, Mengatur Ekspor Impor hingga Perdagangan Dalam Negeri
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Mafia Tanah di Kasus Bryan Bantul Lebih Ekstrem, Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan
- Dugaan Kebocoran Soal ASPD Matematika di SMPN 10 Kota Jogja, Begini Pengakuan Kepala Sekolah
- Ular Sanca 2 Meter Ditangkap saat Akan Memangsa Ayam Milik Warga Patuk Gunungkidul
- Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Disdikpora Bantul: Alhamdulillah di Bantul Tidak Ada Permasalahan, Pengawasan Ketat
- Peringatan Dini BMKG DIY, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin hingga Sore Ini
Advertisement