Besok Pilihan Lurah Serentak Digelar di 31 Kalurahan Gunungkidul, Ini Daftarnya
Pemilihan lurah serentak Gunungkidul digelar Sabtu (26/9/2026) di 31 kalurahan yang tersebar di 16 kapanewon. Simak daftar lokasinya.
Ilustrasi upah minimum kota/kabupaten (UMK). (JIBI/Solopos/Dok.)
Beda dengan Apindo, KSPI Minta Ada Kenaikan Upah
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-- Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2018 sepertinya akan berjalan alot. Hal ini tidak lepas adanya silang pendapat antara serikat pekerja dengan kelompok pengusaha.
Di satu sisi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gunungkidul berharap tidak ada kenaikan terkait dengan penetapan upah di tahun depan. Namun di sisi lainnya, kelompok pekerja yang diwakili Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta ada kenaikan karena kondisi di lapangan menunjukkan kebutuhan hidup juga mengalami peningkatan.
Ketua KSPI Gunungkidul Budiyono mengaku tidak mempermasalahkan sikap dari Apindo yang mengusulkan tidak ada kenaikan upah. Menurut dia, hal tersebut merupakan hal yang lumrah karena pengusaha memiliki hitung-hitungan sendiri. “Itu hak mereka, tapi yang jelas nilai tersebut belum final karena belum ada pembahasan secara resmi tentang UMK dari dewan pengupahan,” kata Budiyono, Selasa (17/10/2017).
Menurut dia, untuk penghitungan upah, KSPI memiliki cara tersendiri. Oleh karenanya, dalam pembahasan nanti akan mengusulkan adanya kenaikan upah. Budiyono mengungkapkan, permintaan kenaikan bukan tanpa alasan karena mengacu pada hasil survei di lapangan yang menunjukan beberapa kebutuhan pokok seperti telur, daging dan beras mengalami kenaikan. “Ini belum ditambah tarif dasar listrik yang naik. Jadi kalau mengacu pada indikator di lapangan, maka sudah sewajarnya ada kenaikan UMK,” tuturnya.
Meski saat ini masih ada perbedaan pandangan dalam hal pengupahan, namun Budiyono optimistis hal tersebut dapat diatasi saat dilakukan pembahasan dalam dewan pengupahan. “Perbedaan biasa terjadi, tapi dalam rapat nanti pasti ada solusi. Terlebih lagi untuk penetapan UMK juga sudah ada mekanisme dan aturan yang pasti,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Apindo Gunungkidul Agung Margandi berharap untuk penetapan UMK 2018 tidak ada kenaikan. Hal ini mengacu pada kondisi dan nilai upah yang berlaku saat ini dinilai masih sangat layak.
“Itu harapan kami, tapi semuanya sangat tergantung dalam pembahasan di dewan pengupahan dan juga keputusan dari Gubernur DIY,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul Madyarina Mulyaningsih menegaskan, meski sudah mulai melakukan pembahasan terhadap penetapan UMK 2018, namun proses masih dalam persiapan. Oleh karenanya, pembahasan belum mengarah ke nominal karena keputusan masih menunggu rapat di Dewan Pengupahan.
“Masih proses dan kami targetkan draf upah sudah diserahkan ke bupati di akhir bulan ini. Selanjutnya, usulan tersebut akan diserahkan ke gubernur untuk ditetapkan,” kata Rina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemilihan lurah serentak Gunungkidul digelar Sabtu (26/9/2026) di 31 kalurahan yang tersebar di 16 kapanewon. Simak daftar lokasinya.
KTM menolak aturan satu motor MotoGP dan memilih mendukung cost cap sebagai opsi menekan biaya tanpa mengurangi aksi balap.
Sebanyak 1.001 pembatik akan membatik bersama di Malioboro pada 3 Oktober 2026. Jalan ditutup pukul 06.00-09.00 WIB.
Nissan menilai produsen Tiongkok menjadi tantangan berat dan menyiapkan strategi biaya menghadapi potensi produksi mobil China di Meksiko.
Jadwal Asian Games 2026 30 September menghadirkan panjat tebing, gulat, tenis, sepak takraw, esports, hingga balap sepeda Indonesia.
Vilmei berencana resign sebagai content creator dan bekerja dari nol untuk mengumpulkan Rp100 juta pertama setelah kasus uang Rp1,2 miliar.